PELAKSANAAN MUSYAWARAH BPD MEMBAHAS RANCANGAN PERATURAN DESA

09 April 2025
Administrator
Dibaca 25 Kali
PELAKSANAAN MUSYAWARAH BPD MEMBAHAS RANCANGAN PERATURAN DESA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (09/04/2025) Menindak lanjuti Surat yang di terima dari Perbekel Peninjoan perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Desa, Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan menggelar Musyawarah BPD dengan agenda acara ” Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Peninjoan Pada Badan Usaha Milik Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2025”, ”Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Peninjoan Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Peninjoan Nomor 4 Tahun 2025”,” Koordinasi Penyampaian Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2024” dan ”Acara Lainnya”.

Rapat yang bertempat di Aula Mandala Mahottama Kantor Perbekel Desa Peninjoan ini  dimulai pukul 10.00 Wita-Selesai dengan mengundang dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Peninjoan, Perbekel Peninjoan yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa Peninjoan, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari yang di wakilkan oleh Sekretaris Desa Persiapan Pulasari, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Desa Peninjoan, Pendamping Desa Kecamatan Tembuku, Pendamping Lokal Desa Peninjoan, Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan, kelian Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari serta Kasi, Kaur serta Staf Desa Peninjoan.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama