BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) MELAKSANAKAN KEGIATAN MUSYAWARAH DESA

26 Juni 2023
Administrator
Dibaca 132 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) MELAKSANAKAN KEGIATAN MUSYAWARAH DESA

SID Jurnalisnya

Desa Peninjoan, Senin (26/06/2023) Puji Syukur atas nikmat Sang Hyang Widhi Wasa yang senantiasa Dia limpahkan untuk kita. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Balai Banjar Adat Karang Suung Kaja yang di mulai pukul : 09.00 Wita – Selesai dengan agenda : 1 Musyawarah Desa tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahunan. 2. Musyawarah Desa tentang penetapan Hasil penyusunan, Pendataan dan Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa Tahun 2023. 3. Musyawarah Desa tentang Perkembangan dan Pengawasan Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Tahun 2023. 4. Serta tentang Penanganan/Pencegahan Rabies. 5. Pembagian bingkisan sembako 1 orang perwakilan RTM/Disabilitas di setiap Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan yang bersumber dari Penyisihan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari.

Yang Di hadiri, Bapak Camat Tembuku, Perbekel Desa Peninjoan, Ketua BPD, PJ Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Kepala Puskemas Tembuku II, Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PHDI, Ketua LPM, Ketua dan Pengurus TP. PKK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Desa Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat Desa Peninjoan, Kelian Subak dan Subak Abian di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas Desa Peninjoan, Kepala SMP Negri 2 Tembuku, Kepala SD Negri di Wilayah Desa Peninjoan, Pengelola PAUD, Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan, BIdan Desa Puskesmas Pembantu Peninjoan I, PLKB, PPL Wilbin, Kader Pembangunan Manusia Desa Peninjoan, KPMD Desa Peninjoan, Penyuluh Bhasa Bali, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Pengurus Yayasan Relawan Bali, Pengurus Yayasan Belajar Yuk Saiti, Perwakilan Pengelola Wisata Desa.

Demkianlah beberapa hal yang bisa saya sampaikan hari ini, terima kasih perhatian dan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan.