PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DI BD KARANG SUUNG KELOD

14 November 2021
Administrator
Dibaca 466 Kali
PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DI BD KARANG SUUNG KELOD

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Minggu (14/11/2021) Pemerintah Desa Peninjoan melakukan sosialisasi Perdes kepada masyarakat Banjar Dinas Karang Suung Kelod dan sekaligus mensosialisasikan Desa Persiapan Pulasari. Sosialisasi ini telah terlaksana sebelumnya di seluruh Banjar Dinas Se-Desa Persiapan dan kemarin kegiatan serupa telah terlaksana di Banjar Dinas Tampuagan. Kegiatan Sosialisasi ini dimulai Pukul 18.00 WITA yang bertempat di Balai Banjar Karang Suung Kelod yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Peninjoan I Putu Joantara bersama Sekretaris Desa Peninjoan I Wayan Suyasa, Anggota BPD Dapil Karang Suung Kelod, Kasi Pemerintah, Bendesa Adat bersama Prajuru Banjar Adat Karang Suung Kelod, Kelian Banjar Dinas Karang Suung Kelod serta masyarakat yang diundang dalam kegiatan ini mulai dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, PKK dan Sekaa Truna-Truni.

Sosialisasi ini dipandu oleh Bapak Kelian Banjar Dinas Karang Suung Kelod dengan menyampaikan agenda sosialisasi hari ini dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari sosialisasi hari ini dengan dua agenda yakni Sosialisasi Peraturan perundang- undangan dan Sosialisasi Desa Persiapan. Dalam kesempatan ini Bapak Perbekel Peninjoan mengawali penyampaian materi dengan sosialisasi Desa Persiapan Pulasari. Bapak Perbekel Peninjoan memiliki target diharapkan Desa Persiapan Pulasari di tahun 2023 dapat segera dipinitif. Selain itu Bapak Perbekel Desa Peninjoan juga menekankan tentang kebersihan lingkungan dan Pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai peraturan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Desa. Bapak Perbekel juga menyampaikan masalah pelaksanan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang belum tervaksin di lingkungan Pemerintah Desa Peninjoan.

Dalam kesempatan ini Bapak Sekdes Peninjoan I Wayan Suyasa menyampaikan terkait perundangan-undangan Desa secara umum. Bapak Sekdes dalam Sosialisasi ini menegaskan kembali aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemekaran Desa dan mekanismenya. Selain itu Bapak Sekretaris Desa menyampaikan struktur organisasi tata kerja pemerintah Desa Peninjoan. Peraturan tentang ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan juga disampaikan dalam sosialisasi ini oleh Bapak Sekretaris Desa serta peraturan perundang-undangan lainnya. Setelah penyampaian dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan Bapak Sekretaris Desa Peninjoan acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan kesimpulan oleh pembawa acara.