BPD LAKUKAN RAPAT PEMBAHASAN BPJS KETENAGAKERJAAN
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Selesa (21/7) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melaksanakan rapat terkait pemberian BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan kepada anggota BPD. Rapat yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA yang bertempat di aula pertemuan kantor Perbekel Peninjoan, yang di hadiri oleh ketua BPD bersama anggota, sekdes Peninjoan dan kasi/kaur yang membidangi. Rapat yang dibuka oleh ketua BPD I Made Yasa, dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan bahwa rapat ini membahas mengenai BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan bagi BPD.
Dalam kesempatan ini sekdes Peninjoan I Wayan Suyasa juga menyampaikan bahwa BPJS yang akan diberikan kepada BPD dilaksanakan berdasarkan peraturan bupati. Disamping itu BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan menyesuaikan dengan gajih staf maupun BPD. Secara lebih detail mengenai BPJS ini akan diberikan rinciannya oleh kaur keuangan. Ketua BPD juga mengimbuhkan bahwa dirinya sudah mengawasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa peninjoan.
Dalam rapat ini lebih banyak dilaksanakan diskusi mengenai pemberian BPJS. Bahwa dalam pemberian BPJS ini BPD diharapkan mengurus ke kantor BPJS dengan membawa kartu yang telah disiapkan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin