BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) MENGGELAR RAPAT RANPERDES

22 September 2023
Administrator
Dibaca 93 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) MENGGELAR RAPAT RANPERDES

SID Jurnalisnya

Desa Peninjoan, Jumat (22/09/2023) Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) melakukan kegiatan Rapat/Musyawarah Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Peninjoan tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Peninjoan tentang Pembahasan/Menyepakati Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Peninjoan tahun 2024, yang di laksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan, yang di mulai pukul : 09.00 Wita-Selesai.

Rapat BPD di buka langsung oleh Bapak Ketua BPD Peninjoan Terkait tahapan-tahapan yang sudah di lakukan terkait Penyusunan RKP Desa tahun 2024.

Yang di lanjutkan arahan dari Bapak Perbekel Peninjoan terkait tahapa-tahapan yang sudah di laksanakan dalam penyusunan RKP Desa tahun 2024 bila ada perubahan kebijakan agar di masukan ke dalam APBDes Perubaha.

Pengarahan Dari Sekretaris Desa Peninjoan terkait perubahan yang aka nada terkait kebijakan program yang bersifat mendesak dapat di masukan pada perubahan APBDes, dari beberapa program/ kegiatan yang di tugaskan seperti perjalanan dinas keluar kota akan di masukan dalam APBDes perubahan, terkait penetapan RKP Desa September,oktober sudah di mulai mendata/kegiatan di tegaskan.

Tambahan dari Perbekel Peninjoan  terkait pelaksanaan kegiatan akan mempercepat kegiatan karena kondisi kegiatan adat yang mulai banyak berjalan.

Dari anggota BPD (Sang Made Subrata) terkait tugas BPD adalah mitra Desa Dalam bekerja agar saling mengisi, sehingga terjadi keharmonisan di Desa, terkait APBDes perubahan itu sudah mutlak dan pasti ada perubahan APBDes perubahan agar di laksanakan.

Dengan Undangan Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Anggota BPD Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa.