PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKUKAN KEGIATN PEMBUATAN ECO ENZYME TAHAP II

15 September 2023
Administrator
Dibaca 91 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKUKAN KEGIATN PEMBUATAN ECO ENZYME TAHAP II

SID Jurnalinya

Desa Peninjoan, Jumat (15/09/2023) Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Bangli, tanggal : 28 Agustus 2023, Nomor : 660.1/1550/DLH/2023, Perihal : Gerakan Serentak Eco Enzyme Bangli Bisa (Gertak Eco Enzyme Bisa), Pemerintah Desa Peninjoan, bersama Ketua BPD, Babinsa dan Kelian Banjar Dinas Desa Peninjoan dengan membawa buah-buahan/sayur-sayuran, melakukan kegiatan pembuatan Eco Enzyme Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bangli Perihal Gerakan Serentak Eco Enzyme Tahap ke 2 ( Dua ) dengan produksi sebanyak 250 ton dari target secara keseluruhan 800 ton, yang di laksanakan di PAUD Widya Sentana Desa Peninjoan, di mulai pukul : 08.00 Wita – Selesai.

Dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mempromosikan gaya hidup yang lebih berkelanjutan, Eco enzyme, yang juga dikenal sebagai cairan multifungsi alami, telah menjadi solusi populer dalam upaya mendukung keberlanjutan.

Eco enzyme adalah cairan yang dibuat dari bahan-bahan alami seperti sisa-sisa buah-buahan, sayuran, dan gula merah. Ini adalah alternatif ramah lingkungan untuk bahan kimia berbahaya yang sering digunakan dalam pembersihan dan perawatan rumah tangga.

Proses pembuatan eco enzyme relatif sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja di rumah.