PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DAN SOSIALISASI DESA PERSIAPAN PULASARI DI BD PENINJOAN

03 November 2021
Administrator
Dibaca 384 Kali
PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DAN SOSIALISASI DESA PERSIAPAN PULASARI DI BD PENINJOAN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (2/11/2021) Pemerintah Desa Peninjoan melakukan sosialisasi Perdes kepada masyarakat Banjar Dinas Peninjoan dan sekaligus mensosialisasikan Desa Persiapan Pulasari. Sosialisasi ini telah terlaksana sebelumnya di seluruh Banjar Dinas Se-Desa Persiapan Pulasari dan beberapa di Banjar Dinas di Desa Peninjoan. Kegiatan Sosialisasi ini dimulai Pukul 18.00 WITA yang bertempat di Balai Banjar Peninjoan yang dihadiri oleh, Anggota BPD Dapil Peninjoan, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan, , Prajuru Banjar Adat Peninjoan, Kelian Banjar Dinas Peninjoan serta masyarakat yang diundang dalam kegiatan ini mulai dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, PKK dan Sekaa Truna-Truni.

Sosialisasi ini dipandu oleh Bapak Kelian Banjar Dinas Peninjoan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bapak Sekretaris Desa dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Dalam kesempatan ini Bapak Sekdes menyampaikan beberapa Undang-undang tentang Desa dan Desa Persiapan. Beliau menyampaikan bagaimana mekanisme pemekaran Desa Persiapan, penataan Desa, pembentukan Desa, dan penghapusan Desa, perubahan status sesuai dengan Undang-undang Desa. Selain itu beliau juga memaparkan proses pemekaran Desa Persiapan Pulasari yang telah di gagas dari terdahulu oleh para tokoh-tokoh sebelumnya. Bapak Sekdes juga memaparkan batas wilayah antara Desa Peninjoan dengan Desa Persiapan Pulasari. Materi tentang kependudukan, perkawinan, tentang struktur Organisasi di Desa dan undang-undang tentang kebersihan lingkungan juga disampaikan oleh Bapak Sekdes dalam sosialisasi ini. Demikian materi oleh Bapak Sekretaris Desa Peninjoan. 

Setelah penyampain materi dari Bapak Sekretaris Desa,acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini. Anggota BPD Dapil Peninjoan menyampaikan beberapa hal dalam sosialisasi ini, beliau menyampaikan tugas dan fungsinya sebagai BPD dan menyampaikan undang-undang tentang kebersihan lingkungan. Ketua LPM Desa Peninjoan menegaskan kembali apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi ini. Sosialisasi disimpulkan dan ditutup setelah semua materi telah disampaikan.