BPD DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSDES PERENCANAAN DESA TAHUNAN TAHUN 2021

29 Juni 2021
Administrator
Dibaca 845 Kali
BPD DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSDES PERENCANAAN DESA TAHUNAN TAHUN 2021

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (29/6/2021) Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)  Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Desa Tahunan Tahun 2021. Musdes dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di Wantilan Dharma Kerti Mandala Pura Pedharma Pusat Dalem Tarukan, yang di hadiri oleh Camat Tembuku yang diwakilkan, Ketua BPD bersama Anggota, Perbekel Peninjoan bersama Perangkat Desa,Ketua LPM, Bendesa Adat se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma, PD, PLD, Bidan Desa, PUSTU, Pengelola PAUD, Pengelola BUMDes, Kepala SD dan SMP Se-Desa Peninjoan, PL KB, Penyuluh Pertanian Wilbin Desa Peninjoan dan undangan lainnya yang di undang dalam Musdes ini.

MUSDES dibuka oleh Ketua BPD Desa Peninjoan Bapak I Made Yasa yang sekaligus sebagai Pimpinan Musdes dengan menyampaikan dasar hukum dan tujuan dari pelaksanaan musyawarah desa dan sekaligus meminta kepada Pemerintah Desa untuk melaporkan realisasi kegiatan desa yang sedang berjalan. Setelah Musdes dibuka oleh Bapak Ketua BPD, selanjutnya waktu diserahkan kepada Bapak Perbekel Peninjoan untuk melaporkan realisasi kegiatan Desa yang telah berjalan maupun yang belum terdanai. Laporan Desa secara detail dan lebih jelas disampaikan oleh Bapak Sekretaris Desa Peninjoan yang menyampaikan laporan Desa secara tertulis dan telah dibagikan kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan Musdes ini. Ketua BPD Desa Peninjoan sangat mengapresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa terhadap penyampaian laporan yang telah disampaikan maupun kinerja-kinerja yang dilaksanakan oleh perangkat Desa Peninjoan yang telah berkerja secara maksimal. Dalam kesematan ini Bapak Camat Tembuku yang diwakili oleh  Kasi Pemerdayaan Masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan- kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangli. Beliau sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Peninjoan yang telah melaksanakan Musdes secara tepat waktu. Selain itu Bapak Kasi menyampaikan bahwa Pembangunan Desa kedepannya agar mencermati RPJMDes sebagai landasan untuk pelaksanaan Pembangunan Desa. Pendamping Desa dalam pelaksanaan Musdes ini juga menyampaikan bahwa Pendamping Desa mengapresiasi kepada Pemerintah Desa terhadap penyampaian yang telah disampaikan dengan baik dan telah mengikuti perundang-undangan yang berlaku dan sesuai proses yang ditetapkan. Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh para peserta undangan bahwa penyusunan RKP Desa harus memperhatikan RPJMDes Perbekel yang telah disusun selama 6 Tahun. Selain itu bapak PD juga memberikan pemehaman-pemahaman terkait mekanisme proses perencanaan pembangunan di Pemerintah Desa.

Setelah penyampaian dari Bapak Pendamping Desa, Musdes dilanjutkan dengan tanya jawab kepada peserta Musdes terkait penilaian kinerja Pemerintah Desa. Dalam Musdes ini juga dipilih dan dibentuk Tim Verifikasi RKP Desa. Tim Verifikasi RKP Desa yang dipilih dalam Musdes ini yakni PLD, salah satu anggota LPM dan Kelian Banjar Dinas Tampuagan sebagai tim Verifikasi RKP Desa kedepannya. Setelah pembentukan tim Verifikasi, acara selanjutnya penyampaian hasil Musyawarah Desa oleh BPD yang diwakilkan pembacaannya oleh Sekretaris Desa Peninjoan dan sekaligus penandatanganan berita acara Musdes Perencanaan Desa Tahunan Tahun 2021 serta  penutupan acara oleh Ketua BPD.