BPD PENINJOAN LAKSANAKAN RAPAT PENETAPAN PERDES RKP DESA
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, selasa (29/9/2020) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melaksanakan rapat penetapan peraturan rencana kegiatan desa peninjoan. Rapat dimulai pada pukul 09.30 wita yang bertempat di gedung pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh ketua BPD bersama anggota, Perbekel peninjoan bersama perangkat desa dan ketua LPM desa peninjoan.
Rapat yang dipimpin oleh ketua BPD I Made Yasa, dalam kesempatan ini bapak ketua BPD menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan rapat penetapan RKP desa, dimana menurut bapak ketua BPD RKP desa telah melalui beberapa tahapan mulai dari musrenbang, musdes dan hari ini ditetapkan dengan perdes RKP Desa. Dalam kesempatan ini bapak perbekel peninjoan juga menyampaikan beberapa hal yang bersifat umum dalam rapat BPD ini. Bapak perbekel perninjoan kedepannya berencana akan melaksanakan program keagamaan, khususnya ngaben ngerit. Dalam rapat ini bapak berbekel juga menyampaikan kedepannya anggaran-anggaran bisa lebih bermanfaat langsung kepada masyarakat atau dinikmati langsung. Selain itu bapak ketua LPM juga menyampaikan beberapa hal dalam rapat BPD ini. Ketua LPM meyampaikan bahwa program-program yang sudah berjalan agar BPD mendukung program tersebut secara legeslasi. Ketua LPM juga memberi masukan agar BPD membuat PERDES tentang kebersihan lingkungan agar bekerjasama dengan Desa Adat. Selain itu ketua LPM juga menyampaikan agar BPD membuat PERDES pengelolaan objek wisata.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi-diskusi terkait rancangan peraturan desa peninjoan sebelum nantinya dtetapkan sebagai peraturan desa peninjoan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin