LPM DESA PENINJOAN LAKSANAKAN RAPAT RUTIN

28 Juni 2020
Administrator
Dibaca 722 Kali
LPM DESA PENINJOAN LAKSANAKAN RAPAT RUTIN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (29/6) Lembaga Pemerdayaan Masyarakat melaksanakan rapat, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 wita yang bertempat di ruang pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh ketua BPD, Perbekel Peninjoan dan Ketua LPM dan Anggota. Rapat yang dibuka oleh ketua LPM Jro Mangku Wayan Kerta, dirinya menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sembari membahas berbagai program-program yang berkaitan dengan kegiatan LPM.

Dalam kesempatan ini Perbekel Peninjoan I Putu Joantara menyampaikan beberapa hal mengenai LPM, dirinya menyampaikan bahwa LPM adalah salah satu mitra pemerintahan desa dalam hal menampung aspirasi dan inspirasi masyarakat serta mengendalikan mengembangkan kegiatan masyarakat. Perbekel peninjoan menyampaikan bahwa tanpa adanya LPM pemerintah desa tidaklah bisa berjalan sendiri. LPM sebagaimana tugas dan fungsinya agar berinisiatif untuk menyampaikan usulan-usulan kepada pemerintah desa. Perbekel peninjoan juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan ditahun 2020 tentunya kegiatan tidak dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan saat musdes sebelumnya, hal tersebut anggaran yang telah dialihkan ke penanganan covid-19. LPM merupakan pemerhati dan pemerdayaan masyarakat di lingkungannya. Selain penyampaian dari perbekel peninjoan, ketua BPD Peninjoan I Made Yasa juga menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan LPM yang telah bejalan maupun yang akan datang. Dirinya juga menyampaikan bahwa anggaran di desa sebagaian besar telah dipergunakan untuk menangani covid-19  sehingga mengakibatkan beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Ketua LPM menegaskan Kembali bahwa yang mejadi sorotan perbekel adalah mengenai kebersihan agar LPM bersama-sama berpartisifasi dalam pelaksanaan dan pengawasan dari kegiatan kebersihan di wilayah desa peninjoan.

Akhir dari kegiatan rapat ini dilaksanakan dengan diskusi-diskusi dengan anggota LPM, salah satu anggota asal banjar payuk menyampaikan bahwa meminta penjelasan kepada pemerintah desa untuk kegiatan LPM ada yang Namanya kebersihan lingkungan agar koordinasi dengan kelian banjar dinas dan kelian banjar adat dilingkungan sebuah banjar. Anggota LPM dari banjar dinas Pulesari juga menyampaikan beberapa  hal yakni mengenai GASAL, bahwa secara oprasional GASAL sudah di gaji oleh pemerintah desa. Anggota LPM dari Banjar dinas Karang Suung Kelod juga menyampaikan bahwa LPM merupakan bukan Lembaga pengkritik kinerja pemerintah desa,melainkan bahwa LPM merupakan bagian dari Lembaga pemerintah desa.