PEMDES LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN KELIAN SUBAK

29 April 2020
Administrator
Dibaca 823 Kali
PEMDES LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN KELIAN SUBAK

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (30/4) Pemerintah desa peninjoan melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan kelian subak atau subak abian yang ada di wilayah desa peninjoan terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 wita ini mengambil tempat di halaman kantor perbekel peninjoan yang dihadiri ketua BPD, Ketua LPM, Sekdes, Bhabinkamtibmas dan kelian subak se-desa peninjoan. Dalam pelaksanaan rapat ini tetap memperhatikan protokol keselamatan dalam penanggulangan penyebaran covid-19 yakni seluruh peserta mempergunakan masker dan tetap mejaga jarak antara peserta yang satu dengan yang lainya.

Rapat yang dibuka oleh sekdes peninjoan ini membahas mengenai anggaran subak tahun 2020 dan mengevaluasi pelaksanaan subak di tahun sebelumnya. Dalam sambutannya sekdes peninjoan I Wayan Suyasa menyampaikan beberapa hal terkait rapat pada hari ini. Dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan data dari kaur yang membidangi ada 6 subak yang belum mengumpulkan laporan pelaksanaan subak maupun administrasi subaknya. Selain itu sekdes peninjoan juga mengingatkan kepada seluruh kelian subak, untuk membuat proposal tahun 2021 semua proposalnya sudah diterima oleh pihak desa di tahun 2020.  Kepada seluruh kelian subak agar segera mengumpulkan data-data kegiatan subaknya kepada pemerintah desa. Sekdes peninjoan selain membahas mengenai data-data, juga disampaikan beberapa subak yang telah mengumpulkan desain subaknya seperti subak payuk, subak pulewai dan subak pucak sari. Kelian subak juga diingatkan bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini, kelian subak tidak diperkenankan mengadakan parum dengan masyarakat, namun jika ada hal yang ingin diambil keputusannya dalam kegiatan cukup mengkoordinasikan dengan tokoh-tokoh dalam organisasi subak tersebut. Di dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa subak, sekdes mengaharapkan agar mencari rekanan di wilayah desa peninjoan terlebih dahulu, terkecuali memang barang dan jasa tersebut tidak dapat dipenuhi oleh penyedia barang dan jasa di wilayah peninjoan. Diakhir penyampaiannya sekdes peninjoan menekankan kepada kelian subak agar laporan administrasinya tidak ada yang terlambat lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam mengambil foto dokumentasi kegiatan upacara, kelian subak diingatkan agar menacari dokumentasi foto banten saat baru datang dan foto saat pelaksanaan kegiatan.

Setelah penyampaian dari sekdes rapat koordinasi dilanjutkan dengan tanya jawab, namun sebelum itu ada penekanan-penekanan yang disampaikan oleh ketua BPD. I Made Yasa selaku ketua BPD menegaskan kepada kelian subak semuanya agar tidak ada berpikiran buruk terkait pengelolaan anggaran subak yang dilakukan oleh pemerintah desa, jangan sampai ada pemikirian kenapa kelian subak tidak diberikan mengelola anggaran. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah desa agar dalam pelaksanaanya dan proses pengespejeannya dapat lebih mudah. Dalam kesempatan ini juga ketua LPM Jro Mangku Wayan Kerta menyampaikan bahwa SPJ amprah 2021 agar sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana masing-masing kelian subak wajib mengajukan proposal terlebih dahulu ke pihak pemerintah desa, yang tujuannya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Demikian gambaran rapat koordinasi pemerintah desa dengan kelian subak se-desa peninjoan.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana