BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSYAWARAH PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA

13 Januari 2020
Administrator
Dibaca 719 Kali
BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSYAWARAH PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (14/1) BPD Desa peninjoan melaksanakan acara musyawarah penetapan rancangan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2019. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di aula pertemuan kantor perbekel peninjoan. Pada acara musyawarah ini dihadiri Ketua dan seluruh anggota BPD, Perbekel Peninjoan beserta jajaran kasi,kaur dan staf, kelian banjar dinas se- desa peninjoan, ketua LPM, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh ketua BPD I Wayan Yasa yang bersama didamping oleh Perbekel Desa Peninjoan I Putu Joantara beserta ketua LPM. Acara musyawarah ini merupakan acara penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun 2019 dari pemerintah desa kepada BPD. Laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Desa peninjoan I Wayan Suyasa dalam acara musyawarah BPD tersebut.

Dalam penyampaian laporan tersebut ada dua pokok uraian yang disampaikan yakni yang pertama pokok pendapatan Desa dan yang kedua pokok belanja.  Uraian pendapatan dibagi menjadi tiga sub yakni pendapatan asli desa, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.  Sedangkan pada sub belanja terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa belanja modal.

Diharapkan kedepannya transparansi anggaran APB Desa semakin baik dan bisa dipublikasikan kepada public seacara luas, sehingga masyarakat tahu dan paham akan aliran anggaran dana yang ada di desa.

                                Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana