MUSRENBANG DESA, DILAKSANAKAN DESA PENINJOAN

29 September 2019
Administrator
Dibaca 772 Kali
MUSRENBANG DESA, DILAKSANAKAN DESA PENINJOAN

SID Jurnalisnya Desa

Senin, (30/9) Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam penyusunan RKP Desa tahun 2020 dan DURKP 2021. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA di aula pertemuan Kantor Desa Peninjoan, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM,Bhabimkatibmas, Ketua PHDI Desa, Bendesa Adat se-Desa Peninjoan, Kelian Subak se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat Se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Peninjoan, dan perwakilan dari kecamatan serta para undangan yang telah diundang oleh pihak Desa.

MUSRENBANG DESA ini membahas dua pokok pembahasan yakni RKP DESA Tahun 2020 dan DURKP 2021. Rancangan RKP Desa Tahun 2020 ada beberapa Bidang dan sub bidang yang dianggarkan dalam RKP 2020, yakni ada 5 bidang yang di anggarkan. Adapun bidang-bidang yang dianggarkan dalam RKP yaitu ; 1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan, 2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa, 3. Bidang pembinaan kemasyarakatan desa, 4. Bidang pemberdayaan masyarakat desa, 5. Bidang Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak desa. Sedangkan sub bidang dari kelima bidang diatas yakni ada beberapa sub bidang diantaranya ; 1. Sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan dan operasional pemerintah desa, 2.Sub bidang sarana dan prasarana pemerintah desa, 3. Sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, ststistik, dan kearsipan, 4.  Sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan. 5. Sub bidang pertahanan, 6. Sub bidang pendidikan, 7. Sub bidang kesehatan, 8. Sub bidang pekerjaan umum dan tata ruang, 9. Sub bidang kawasan pemukiman, 10. Sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Dari sub bidang tersebut memiliki program kerja sekala preoritas yang telah dianggarkan desa untuk dilaksanakan oleh pemerintah desa di tahun 2020. Namun yang perlu di garis bawahi, walau program kerja yang telah tercantum di RKP bisa juga tidak terlaksana, hal tersebut dikarenakan anggaran Desa yang terbatas.

Pada kesempatan ini juga hadir perwakilan dari camat tembuku yang diwakili oleh I Wayan Gelgel, beliau menyampaikan agar apa yang direncanakan nganutin uger-uger (sesuai dengan undang-undang yang berlaku), yang paling ditekankan oleh dirinya adalah program kerja stanting. Selain menekankan masalah stanting, dirinya juga menekankan siapapun yang menjadi Perbekel selanjutnya agar memang menjalankan RKP yang telah dirancang. Tidak lupa juga beliau mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar berhati-hati dalam mempergunakan anggaran. Hal tersebut dikarenakan banyak ada pemeriksaan baik dari inspektorat maupun pihak-pihak yang berwenang dalam hal masalah pemeriksaan keuangan. Selain dirinya membahas hal tersebut, perwakilan camat ini juga menyampaikan masalah BKK kepada seluruh bendesa adat agar bersama-sama membantu perangkat Desa.

Selain penyampaian disampaikan oleh pihak perwakilan dari kecamatan, selanjutnya ditambahkan  oleh perwakilan dari BPD Desa. Dalam kesempatannya dirinya menyampaikan bahwa " RKP yang sudah dibuat  sudah sesuai dengan sekala prioritas dan juga mengajak untuk kedepannya dalam menyusun RKP benar-benar sesuai dengan sekala preoritas Desa, agar tidak ada kesan anak tiri antara banjar satu dengan yang lainnya".

Hasil akhir dari rapat MUSRENBANG ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan desa di Tahun 2020. Apapun yang sudah disetujui dalam RKP agar dapat diselenggarakan sesuai dengan sekala preoritas Desa, sehingga pembuatan RKP ini benar-benar menjadi pedoman dalam melaksanakan program-program kerja di 2020 walau perbekel yang menjabat berikutnya memiliki visi-misi yang baru, hal tersebut diharapkan RKP ini dimasukkan atau disesuaikan dengan visi-misi dari perbekel yang terpilih nantinya.