17 TPS DI DESA PENINJOAN,LAKSANAKAN PEMUNGUTAN SUARA

02 Oktober 2019
Administrator
Dibaca 754 Kali
17 TPS DI DESA PENINJOAN,LAKSANAKAN PEMUNGUTAN SUARA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (3/10) 17 TPS di Desa Peninjoan melaksanakan pengumutan suara dalam pemilihan Perbekel Peninjoan. Pelaksanaan pebukaan TPS yang dimulai pukul 07.00 Wita di masing-masing tempat pemungutan suara di buka secara resmi oleh masing-masing ketua KPPS dan di saksikan oleh masing-masing Saksi dari para calon Perbekel serta para pemilih yang sudah hadir di TPS. Kegiatan pemungutan suara ini dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga di tutup pada pukul 13.00 WITA di masing-masing TPS dari 17 TPS yang ada di wilayah pemilihan. Untuk sementara ini pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS berjalan lancar, seperti yang disampaikan oleh ketua KPPS TPS  06 menyambaikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di TPS nya berjalan lancar sesuai harapan. Hal serupa juga disampaikan dari Ketua  KPPS  05 bahwa di TPS nya proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

Secara umum dapat diamati bahwa pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS yang ada sudah berjalan lancar sesuai dengan prosudur yang sudah ditentukan. Diharapakan pelaksanaan pemungutan suara ini terus berjalan lancar sampai penghitungan suara nantinya yang dilaksanakan setelah masing-masing TPS telah selesai melaksanakan pemungutan suara pada pukul 13.00 WITA. Pelaksanaan pemungutan suara secara keseluruhan akan dilaksanakan di kantor Desa, setelah masing-masing TPS sudah seluruhnya membawa logistik dan hasil pengitungan di masing-masing TPS yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Pelaksanaan pemungutan suara di 17 TPS dihadiri oleh seluruh saksi dari masing-masing calon. Selain itu pula TPS juga sudah diamankan oleh pihak keamanan yang juga di bantu oleh Hansip/LINMAS sebagai aparat keamanan dari Banjar Dinas. Dengan adanya keamanan seperti ini diharapkan pelaksanaan pemungutan suara tidak terjadi masalah-masalah yang tidak di inginkan. Secara umum dapat diamati pelaksanaan pemungutan suara perbekel ini diikuti oleh masyarakat secara antusia, hal itu terbukti dari kehadiran masyarakat ke masing-masing TPS yang datang secara bergiliran untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan perbekel peninjoan ini. Karena pada dasarnya satu suara yang diberikan masyarakat pada  pelaksanaan  PILKEL ini menentukan nasib Desa Peninjoan 6 Tahun kedepan.