PEMERINTAH DESA PENINJOAN, LAKUKAN KEGIATAN RESIK SAMPAH PLASTIK

17 Oktober 2019
Administrator
Dibaca 869 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN, LAKUKAN KEGIATAN RESIK SAMPAH PLASTIK

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (18/10) Pemerintah Desa Peninjoan melakukan kegiatan resik sampah plastik bersama seluruh perangkat desa dan Gerakan Sadar Lingkungan (GASAL). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 Wita yang mengambil start di depan kantor desa peninjoan menuju jalan Yudistira Banjar Dinas Karang Suung Kaja dilanjutkan menuju ke petirthaan alas metapa. Kegiatan yang diikuti oleh Perbekel Peninjoan, Sekdes, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, penyuluh KB Desa Peninjoan, perangkat desa, kelian banjar dinas se- desa peninjoan, ketua Sekaa Truna se-desa peninjoan, dan GASAL desa peninjoan.

Resik sampah plastik ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor 660.1/1847/Bid. 2/DisLH tentang Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dalam rangka kesucian dan keharmonisan alam Bali berserta isinya melalui  Visi " Nangun Sad Kertih Loka Bali". Dengan menindaklanjuti surat ini Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan kegiatan resik sampah plastik dalam usaha menjaga keberbersihan dan kesucian alam yang ada di wilayah desa peninjoan.  Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan suatu proses edukasi kepada masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan sekaligus menjaga keharmonisan alam yang ada disekitar lingkungan masing-masing.

Pembersihan sampah plastik ini dilakukan dengan cara memungut sampah plastik sepanjang jalan yang dilalui dan mengumpulkannya kedalam kampil yang telah di bawa oleh masing-masing perserta yang mengikuti kegiatan resik sampah plastik ini. Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas  I Dewa Ketut Tagel menghimbau kembali agar masyarakat tidak melaksanakan bakar-bakar sampah pada musim kemarau ini, hal tersebut ditakutkan akan terjadi kebakaran lahan akibat pembakaran sampah tersebut. Disamping itu larangan untuk membakar sampah ini merupakan sudah himbauan dari Presiden langsung. Maka dari itu masyarakat diharapkan dalam menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak melaksanakan bakar-bakar sampah di lingkungannya.

Melalui kegiatan resik sampah plastik ini diharapkan kedepannya mampu mengurangi sampah-sampah plastik yang ada di lingkungan desa peninjoan.  Dengan berkurangnnya sampah plastik yang ada di lingkungan desa maka secara tidak langsung visi dari Pemerintah Provinsi Bali dapat diwujudkan sesuai harapan dari bapak Gubernur Bali.