PEMDES LAKSANAKAN RAPAT RUTIN BULAN JUNI

17 Juni 2020
Administrator
Dibaca 821 Kali
PEMDES LAKSANAKAN RAPAT RUTIN BULAN JUNI

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (18/6) Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan rapat rutin bulan juni. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di halaman kantor perbekel desa peninjoan, yang dihadiri oleh ketua BPD, Perbekel Peninjoan, Sekdes bersama kasi dan kaur, ketua LPM yang diwakili oleh sekretaris LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH Desa Peninjoan, Pendamping BNPT Desa Peninjoan dan seluruh kelian banjar dinas se-desa peninjoan. Rapat dengan agenda pembahasan persiapan perbaikan DTKS, validasi data daftar penerima bantuan ganda (data dari BPKP), kelengkapan pemekaran desa, persiapan Musdes Perencanaan pembangunan desa dan tugas-tugas pemerintahan desa.

Rapat yang dibuka oleh perbekel peninjoan I Putu Joantara, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan agenda rapat pada hari ini sesuai isi surat undangan.  Perbekel peninjoan menyampaikan dalam rapat rutin ini yang paling ditegaskan adalah mengenai masalah bantuan-bantuan dari pemerintah baik itu PKH,BST,BLT maupun BPNT. Selain itu perbekel peninjoan juga menyampaikan dalam proses pemekaran desa diharapkan kelian banjar dinas masing-masing agar secepatnya mengumpulkan Foto copy KK dan KTP masyarakatnya untuk salah satu persyaratan untuk proses pemekaran desa. bapak perbekel peninjoan juga menyinggung mengenai persiapan musdes pembangunan desa. sedangkan untuk tugas-tugas aparatur desa, perbekel sangat mengapresiasi atas kinerja dan beberapa hal yang harus diperbaiki kedepannya. Selain itu perbekel juga mengevaluasi pelayanan surat menyurat dan administrasi lainnya agar sistem pengajuannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Perbekel juga menyampaikan terkait SPJ agar kaur keuangan sering berkoordinasi dengan perbekel. Dalam kesempatan ini juga sekdes peninjoan  I Wayan Suyas menegaskan kembali terkait rapat rutin ini, sesuai agenda yang telah ditetapkan menyampaikan beberapa hal yakni terkait masalah perbaikan data DTKS dilakukan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah kecamatan. Dalam hal pemekaran desa sekdes mengingatkan kembali agar para kelian banjar dinas secepatnya mengumpulkan administrasi yang diperlukan. Kegiatan musdes RKP bahwa berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, RKP dilaksanakan memperhatikan RPJMDes dan sekala prioritas  kegiatan tahun lalu yang belum berjalan. Sedangkan terkait masalah tugas pokok dan fungsi dari aparatur desa agar memperhatikan apa yang diarahkan oleh perbekel peninjoan.

Dalam rapat rutin ini juga diberikan kesempatan kepada ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa untuk menyampaikan pendapatnya, yakni I Made Yasa mengharapkan dalam perbaikan data DTKS agar benar-benar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, sehingga perbaikan data ini ada dasar hukum yang jelas. Selain itu ketua BPD meminta kepda pendamping PKH maupun BPNT untuk memberikan penjelasan kepada para undangan yang hadir. Pendamping PKH menyampaikan bahwa desa peninjoan penerima PKH sebanyak 172 KK. PKH mengambil 11 persen dari data di DTKS. Pendamping PKH tidak bisa mengusulkan KK penerima PKH. Selain pendamping PKH, Koordinator pendamping BPNT juga mengatakan bahwa penerima PKH wajib menerima BPNT. Namun terkait dengan covid-19 ini berbeda lagi dengan bantuan PKH dan BPNT yang sebelumnya. Dasar dari DTKS adalah musyawarah dusun dan dibuatkan berita acaranya dan selanjutnya akan di sahkan saat musdes. Dalam rapat rutin inj Bhabinsa peninjoan juga menyampaikan bahwa dalam pemantauan PMI ada penyampaian dari satgas kabupaten bangle bahwa ada peningkatan kasus di beberapa bulan lalu. Bhabinsa mengharapkan kepada kelian banjar dinas masing-masing agar menyampaikan kepada masyarakat nya yang bekerja diluar kebupaten bangli atau kabupaten yang zona merah agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan covid-19. Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa ketertiban dan keamanan secara umum di desa peninjoan sudah kondusif selama dari bulan januari sampai bulan ini. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa untuk pariwisata selama pandemi covid-19  belum dibuka untuk di kabupaten bangli. Acara rapat diakhiri dengan diskusi-diskusi bersama para undangan rapat. Dalam rapat rutin ini peserta hanya 25 orang dan tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19 dengan tetap mempergunakan masker dan tetap jaga jarak serta cuci tangan sebelum rapat dimulai.