PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI FINALISASI PERUBAHAN AD/ART DAN SOP BUM DESA GIRI KUSUMA PENINJOAN

17 Juli 2026
Administrator
Dibaca 61 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI FINALISASI PERUBAHAN AD/ART DAN SOP BUM DESA GIRI KUSUMA PENINJOAN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (17/07/2026) – Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka finalisasi perubahan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan, bertempat di Aula Mandala Mahottama Kantor Perbekel Peninjoan rapat di mulai pukul 09.00 Wita-Selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Peninjoan, I Putu Joantara, serta dihadiri oleh Ketua BPD Peninjoan, Sekretaris Desa Peninjoan, TAPM Kabupaten Bangli, Pendamping Desa Kecamatan Tembuku, Direktur, Sekretaris, Bendahara, Ketua dan Anggota Pengawas BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan, serta Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan.

Rapat koordinasi diselenggarakan sebagai tahapan akhir dalam penyempurnaan dokumen kelembagaan BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan BUM Desa yang semakin berkembang.

Dalam suasana rapat yang berlangsung secara interaktif, seluruh peserta memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap substansi dokumen yang telah disusun. Berbagai aspek tata kelola kelembagaan, tugas dan fungsi pengurus, mekanisme operasional, serta tata kelola administrasi menjadi pokok pembahasan guna menghasilkan dokumen yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.

Perbekel Peninjoan menyampaikan bahwa perubahan AD/ART dan SOP merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUM Desa sehingga mampu menjalankan usaha secara profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Peninjoan. Dengan adanya dokumen yang telah disepakati bersama, diharapkan pengelolaan BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan dapat semakin optimal dalam mengembangkan unit usaha desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung penyempurnaan dokumen kelembagaan BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan sehingga dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan usaha BUM Desa yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Peninjoan.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha Mahottama