PEMERINTAH DESA PENINJOAN MENGGELAR RAPAT RUTIN BULAN MEI TAHUN ANGGARAN 2025
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Senin (05/05/2025) Pemerintah Desa Peninjoan Menggelar Rapat Rutin Bulan Mei Tahun Anggaran 2025 dengan pokok pembahasan ”Koordinasi sinergi pengelolaan sampah antara Desa Adat dan Desa Dinas dalam rangka penyusunan pararem Desa Adat dan memaksimalkan sosialisasi Peraturan Desa Peninjoan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan GASAL (Gerakan Sadar Lingkungan)”, ”Koordinasi, Sosialisasi dan Persiapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih”, ”Koordinasi Kegiatan HUT Lahirnya Kota Bangli ke-821 Tahun 2025”, ”Koordinasi Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025”, ”Koordinasi, Evaluasi dan Pelaporan Perkembangan Penyusunan Perubahan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027”, ”Koordinasi, Evaluasi dan Pelaporan Perkembangan Pendataan Desa/Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2025”, ”Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dan Acara Lainnya,
Rapat yang bertempat di Aula Mandala Mahottama Kantor Perbekel Desa Peninjoan Rapat dimulai pukul 09.00 Wita-Selesai, dihadiri oleh oleh Perbekel Peninjoan, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Sekretaris Desa Peninjoan, Ketua BPD Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa Kecamatan Tembuku, Pendamping Lokal Desa Peninjoan, Bandesa Alitan MDA Kecamatan Tembuku , Bendesa Desa Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan, Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Peninjoan, Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin