PEMERINTAH DESA PENINJOAN MENGGELAR RAPAT RUTIN BULAN MARET TAHUN ANGGARAN 2025

05 Maret 2025
Administrator
Dibaca 60 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN MENGGELAR RAPAT RUTIN BULAN MARET TAHUN ANGGARAN 2025

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (05/03/2025) Bertempat di ruang pertemuan Mandala Mahottama Kantor Perbekel Peninjoan dimulai pukul 09.00 Wita Pemerintah Desa Peninjoan menggelar Rapat Rutin bulan Maret Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan koordinasi bersama Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Peninjoan (RPJM Desa Peninjoan 2020-2027) dengan pokok pembahasan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Evaluasi Tugas-Tugas Aparatur Pemerintah Desa, Koordinasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Peninjoan (RPJM Desa Peninjoan 2020-2027), Koordinasi Pelaksanaan Pendataan Desa (Pendataan SDGs Desa) Tahun 2025,  Koordinasi Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025 khususnya Penyesuaian kegiatan Ketahanan Pangan dalam Pelaksanaan Keputusan menteri Desa,PDT nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan serta agenda lainnya.

Rapat dipinpim Perbekel Peninjoan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa Peninjoan dengan undangan Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Ketua dan Anggota BPD Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan,  Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa Kecamatan Tembuku, Pendamping Lokal Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan,Bida n Desa di wilayah Desa Peninjoan, PPL Wilayah Binaan Desa Peninjoan, PLKB Desa Peninjoan, Pendamping Sosial Wilayah Desa Peninjoan, Penyuluh Bahasa Bali Desa Peninjoan, Kader Pembangunan Manusia Desa Peninjoan, Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Peninjoan.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama