PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR UNTUK BANJAR DINAS MANIKAJI DAN PURAJA

14 Maret 2025
Dibaca 153 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR UNTUK BANJAR DINAS MANIKAJI DAN PURAJA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (13/03/2025) Dilaporkan Pelaksanaan Musyawarah Banjar/Kelompok wilayah Banjar Dinas Puraja dan Manikaji, Musyawarah bertempat di Balai Desa Adat Manikaji dimulai Pukul 18.00 Wita-Selesai. Pelaksanaan Musyawarah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perundang-Undangan ini merupakan salah satu tahapan Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027.

Dengan menghadirkan masyarakat yang terdiri dari unsur Prajuru/Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Kelompok Tani, Perwakilan Kelompok Nelayan, Perwakilan Kelompok Perajin, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin serta Perwakilan Kelompok-Kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa (Sekaa Teruna, Sekaa Pesantian, Sekaa Gong, Sekaa Sebunan dan Sekaa Sekaa Lainnya) diharapkan dapat menggali Potensi, aspirasi serta usulan skala prioritas yang akan dicatat dan selanjutnya dimasukan dalam rencana pembangunan di tingkat Desa.

Pada Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Peninjoan diwakilkan oleh Sekretaris Desa Peninjoan yang sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusunan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027 , Ketua BPD Peninjoan beserta Anggota wilayah Dapil Setempat, Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas Puraja, Kelian Banjar Dinas Manikaji dan Tim Penyusun RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama