PELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR UNTUK BANJAR DINAS PENINJOAN,TAMPUAGAN KRS KAJA, KRS KELOD

13 Maret 2025
Dibaca 133 Kali
PELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR UNTUK BANJAR DINAS PENINJOAN,TAMPUAGAN KRS KAJA, KRS KELOD

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (12/03/2025) Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027, bertempat di Wantilan Jaba Pura Dalem Agung Tampuagan Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Banjar/Kelompok yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, dengan menghadirkan krama Banjar Dinas Peninjoan, Tampuagan, Karang Suung Kaja dan Karang Suung Kelod yang terdiri dari unsur Prajuru/Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Kelompok Tani, Perwakilan Kelompok Nelayan, Perwakilan Kelompok Perajin, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin serta Perwakilan Kelompok-Kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa (Sekaa Teruna, Sekaa Pesantian, Sekaa Gong, Sekaa Sebunan dan Sekaa Sekaa Lainnya).

Musyawarah yang dimulai pukul 18.00 Wita ini di Hadiri oleh Perbekel Peninjoan diwakilkan oleh Sekretaris Desa Peninjoan yang sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusunan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027 , Ketua BPD Peninjoan beserta Anggota wilayah Dapil Setempat, Kelian Banjar Dinas Peninjoan, Tampuagan, Karang Suung Kelod, Karang Suung Kaja dan Tim Penyusun RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027.

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama