PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR DI BANJAR DINAS PAYUK
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Selasa (11/03/2025) Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Banjar/Kelompok yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Wilayah Banjar Dinas Payuk, kegiatan di mulai pukul 18.00 Wita bertempat di Wantilan Jaba Pura Sakti Desa Adat Payuk. Tujuan kegiatan ini tentunya sama dengan yang dilaksanakan di Banjar Dinas Bengang beberapa hari yang lalu yaitu menggali gagasan dan aspirasi masyarakat dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027.
Musyawarah yang di Hadiri oleh Perbekel Peninjoan, Ketua BPD Peninjoan, Anggota BPD wilayah Pemilihan 1 ( Bengang, Payuk, Peninjoan), Sekretaris Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas Payuk dan Tim Penyusun RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027 ini mengundang untuk hadir warga/Krama wilayah Banjar Dinas Payuk yang terdiri dari unsur Prajuru/Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Kelompok Tani, Perwakilan Kelompok Nelayan, Perwakilan Kelompok Perajin, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin serta Perwakilan Kelompok-Kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa (Sekaa Teruna, Sekaa Pesantian, Sekaa Gong, Sekaa Sebunan dan Sekaa Sekaa Lainnya).
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin