PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH BANJAR DI BANJAR DINAS BENGANG
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Senin (10/03/2025) Dalam Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJM Desa Peninjoan Tahun 2020-2027, Pemerintah Desa Peninjoan menggelar Musyawarah Banjar/Kelompok yang di rangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan yang dimaksud diawali dari Banjar Dinas Bengang dengan menghadirkan warga/Krama yang terdiri dari unsur Prajuru/Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Kelompok Tani, Perwakilan Kelompok Nelayan, Perwakilan Kelompok Perajin, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin serta Perwakilan Kelompok-Kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa (Sekaa Teruna, Sekaa Pesantian, Sekaa Gong, Sekaa Sebunan dan Sekaa Sekaa Lainnya).
Kegiatan yang bertempat di Balai Banjar Dinas Bengang ini dimulai pukul 18.00 wita dengan turut dihadiri dan mengundang Ketua BPD Desa Peninjoan, Anggota BPD di wilayah pemilihan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Anggota LPM Perwakilan Banjar Dinas Bengang, Pendamping Lokal Desa Peninjoan dan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Peninjoan.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin