BPD PENINJOAN MENYELENGGARAKAN MUSDES TENTANG PERSETUJUAN PENJUAL ASET TETAP BUMDES GIRI KUSUMA
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Senin (08/12/2025) Badan Permusyawarah Desa Peninjoan menggelar Musyawarah Desa tentang Persetujuan Penjualan Aset Tetap BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan. Bertempat di Aula Mandala Mahottama Kantor Perbekel Peninjoan kegiatan dimulai pukul 12.00 Wita-Selesai.
Musyawarah Desa di pimpin langsung oleh Ketua BPD Peninjoan serta turut mengundang dan dihadiri oleh Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Ketua dan Anggota BPD Peninjoan. Sekretaris Desa Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan, Ketua dan Anggota Pengawas BUM Desa Giri Kusuma Peninjoan, Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Peninjoan, Ketua dan Anggota Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Peninjoan, Bendesa Desa Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin