PELAKSANAAN MUSYAWARAH BPD PENINJOAN TENTANG RANCANGAN PERATURAN DESA TAHUN 2026
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Senin (22/12/2025) Bertempat di Auala Mandala Mohottama Kantor Perbekel Peninjoan, Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan menggelar Musyawarah BPD untuk pembahasan Rancangan Peraturan Desa dengan pokok pembahasan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Peninjoan pada Badan Usaha Milik Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2026, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Peninjoan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 17.00 Wita-Selesai ini dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Peninjoan dan dihadiri oleh Camat Tembuku yang diwakilkan oleh Kasi Pemerinatahan Kecamatan Tembuku, Perbekel Peninjoan yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa Peninjoan, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Anggota BPD Peninjoan, Pendamping Desa/TA Kabupaten Bangli, Babinsa Desa Peninjoan, Babinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Peninjoan serta Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin