BPD PENINJOAN MENGGELAR MUSYAWARAH MENYEPAKATI PERATURAN DESA TENTANG RKP DESA PENINJOAN TAHUN 2025

27 September 2024
Dibaca 249 Kali
BPD PENINJOAN MENGGELAR MUSYAWARAH MENYEPAKATI PERATURAN DESA TENTANG RKP DESA PENINJOAN TAHUN 2025

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (27/09/2024) Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjoan Menggelar Musyawarah dengan pokok Pembahasan Menyepakti Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Peninjoan tahun 2025

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Peninjoan dengan peserta dan undangan Perbekel Peninjoan, Penjabat Perbekel Peninjoan, Sekdes Peninjoan, Anggota BPD Peninjoan, Babinsa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Penyusun RKP Desa Peninjoan, Tim Verifikasi RKP Desa Peninjoan serta Kasi, Kaur, Staf Desa Peninjoan.

Dalam Musyawarah ini, BPD Peninjoan beserta peserta yg hadir menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Peninjoan 2025 menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Peninjoan tahun 2025   dan mengintruksikan kepada Pemerintah Desa Peninjoan agar ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama