BPD PENINJOAN MENGGELAR MUSDES TH 2024 TENTANG PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKP 2025 DAN DU-RKP 2026
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Rabu (18/09/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjoan menggelar Musyawarah Desa ( MUSDES) Tahun 2024 tentang Pembahasan dan Pengesahan RKP Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2026 yang di rangkaikan dengan penyerahan paket sembako yang bersumber dari donasi Yayasan Relawan Bali kepada 15 orang RTM dari Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan dan Persiapan Pulasari.
Musyawarah Desa yang di gelar di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan dimulai pukul 08.30 wita-selesai di pimpin langsung oleh Ketua BPD Peninjoan, dengan Peserta dan undangan Musyawarah Desa tersebut dari berbagi unsur yaitu Ketua dan Anggota BPD Peninjoan, Camat Tembuku,Perbekel Peninjoan, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Sekdes Peninjoan dan Persiapan Pulasari, Kepala UPT Puskesmas Tembuku II, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua PHDI Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua dan Pengurus TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Desa Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Subak dan Subak Abian di Wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan, Kepala SMP Negeri 2 Tembuku, Kepala SD Negeri di wilayah Desa Peninjoan, Pengelola PAUD (KB dan TK) di wilayah Desa Peninjoan, Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan, Bidan Desa Puskesmas Pembantu Peninjoan I, PLKB Desa Peninjoan, PPL Wilbin Desa Peninjoan, Kader Pembangunan Manusia Desa Peninjoan, KPMD Desa Peninjoan, Penyuluh Bahasa Bali Desa Peninjoan, Pendamping TKSK Kecamatan Tembuku, Pendamping PKH/Pendamping Sosial Desa Peninjoan, Tim Penyusun RKP Desa Peninjoan, Tim Verifikasi RKP Desa Peninjoan,Perwakilan Pengurus Yayasan Relawan Bali, Perwakilan Pengurus Yayasan Belajar Yuk Saiti, Perwakilan Pengelola Wisata Desa.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin