PEMDES PENINJOAN MENGGELAR RAPAT KOORDINASI DAN PENYUSUNAN TAHAPAN PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU

22 Agustus 2024
Dibaca 217 Kali

SID Jurnalisnya

Desa Peninjoan, Rabu (21/08/2024) Pemerintah Desa Peninjoan menggelar rapat koordinasi dan penyusunan tahapan Pemilihan/ Pengisian Anggota BPD Antarwaktu anggota BPD yang berhenti karena mengundurkan diri atas nama I Nengah Karsana yang merupakan anggota BPD Wilayah Pemilihan I yang meliputi Banjar Dinas Bengang, Banjar Dinas Payuk dan Banjar Dinas Peninjoan, pelaksanaan rapat ini dalam rangka menindak lanjuti salinan Keputusan Bupati Bangli Nomor 400.10.2/484/2024 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan yang telah di terima pada tanggal 16 Agustus 2024, Kegiatan dimulai pukul 13.00 Wita-Selesai bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Peninjoan.

Peserta dan Undangan pada rapat ini Perbekel Peninjoan yang di wakilkan Sekdes Peninjoan, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Ketua dan Anggota BPD Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Desa Adat Wilayah Pemilihan I BPD Peninjoan (Bengang, Payuk dan Peninjoan), Kelian Banjar Adat Wilayah Pemilihan I BPD Peninjoan (Bengang, Payuk dan Peninjoan), Kelian Banjar Dinas Wilayah Pemilihan I BPD Peninjoan (Bengang, Payuk dan Peninjoan), I Nengah Karsana (anggota BPD yang berhenti karena mengundurkan diri), Kasi, Kaur beserta Staf Desa Peninjoan.

 

#Peninjoan_Gempita

#Bhumi_Bhakti_Tirta Mahottama