BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENINJOAN MENGGELAR MUSYARAH DESA TAHUN ANGGARA 2024
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Rabu (18/12/2024) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan menggelar Musyawarah Desa dengan agenda Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Penghapusan Sejumlah Aset Desa atau Barang Milik Desa yang sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan , dan/atau tidak dapat di pindahtangankan,serta Musyawarah Desa Tentang Perkembangan dan Pengawasan Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Tahun Anggara 2024. Rapat di mulai pukul 08.30 Wita-selesai bertempat di Ruang Pertemuan Kantor perbekel Peninjoan.
Rapat dihadiri dan mengundang ketua BPD peninjoan beserta anggota, Perbekel Peninjoan diwakilkan oleh Sekdes Peninjoan, Pj. Perbekel Persiapan Pulasari, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua PHDI Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Adat di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Subak dan Subak Abian di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan, Pendamping TKSK Kecamatan Tembuku, Pendamping PKH/Pendamping Sosial Desa Peninjoan, Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan.
Peninjaon-Gempita
Bhumi_Bhakti_Tirtha mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin