BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENINJOAN MENGGELAR MUSYARAH DESA TAHUN ANGGARA 2024

19 Desember 2024
Administrator
Dibaca 150 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENINJOAN MENGGELAR MUSYARAH DESA TAHUN ANGGARA 2024

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (18/12/2024) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan menggelar Musyawarah Desa dengan agenda Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Penghapusan Sejumlah Aset Desa atau Barang Milik Desa yang sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan , dan/atau tidak dapat di pindahtangankan,serta Musyawarah Desa Tentang Perkembangan dan  Pengawasan Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Tahun Anggara 2024. Rapat di mulai pukul 08.30 Wita-selesai bertempat di Ruang Pertemuan Kantor perbekel Peninjoan.

Rapat dihadiri dan mengundang ketua BPD peninjoan beserta anggota, Perbekel Peninjoan diwakilkan oleh Sekdes Peninjoan, Pj. Perbekel Persiapan Pulasari, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua PHDI Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Adat di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Subak dan Subak Abian di wilayah Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan, Pendamping TKSK Kecamatan Tembuku, Pendamping PKH/Pendamping Sosial Desa Peninjoan, Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan.

Peninjaon-Gempita

Bhumi_Bhakti_Tirtha mahottama