BPD DESA PENINJOAN MENGGELAR RAPAT MUSYAWARAH
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Jumat (25/10/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjoan menggelar Rapat Musyawarah dengan agenda rapat, Pembahasan dan Menyepakati Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Peninjoan Nomor 8 Tahun 2023 tentang APB Desa Peninjoan TA 2024 dan Penyesuaian Struktur Organisasi/Bidang BPD Peninjoan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Witta-Selesai bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan.
Rapat di buka secara resmi oleh Ketua BPD Peninjoan dengan peserta dan undangan Perbekel Peninjoan,Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Sekretaris Desa Peninjoan, Anggota BPD Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas di wilayah Desa Peninjoan beserta Kasi, Kaur, Staf dan Operator SID Peninjoan.
#Peninjoan_Gempita
#Bhumi_Bhakti_Tirtha_Mahottama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin