BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN RANPERDES
SID Jurnalisnya
Desa Peninjoan, Jumat (15/12/2023) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Desa Peninjoan, yang di laksanakan Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan, yang di mulai dari Pukul : 17.00 Wita – Selesai.
Dibuka oleh Bapak Ketua BPD, dan di lanjutkan oleh Perbekel Peninjoan yang di wakilkan oleh Sekretaris Peninjoan, dengan undangan Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Penjabat Perbekel Persiapan Pulasari, Anggota BPD Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma Desa Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, danKasi, Kaur dan Staff Desa Peninjoan memfasilitiasi kegiatan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin