PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI

26 Desember 2022
Administrator
Dibaca 215 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI

SID Jurnalisnya 

Desa Peninjoan, Selasa (27/12/2022) Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan Rapat Koordinasi tentang di tetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka di lakukan sinkronisasi APB Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2023 menyesuaikan regulasi terbaru yang di laksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan di mulai Pukul : 10.00 Wita - Selesai.

Kegiatan di hadiri oleh Perbekel Peninjoan, Pj Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Ketua BPD Desa Peninjoan, Anggota BPD Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna GIri Kusuma Desa Peninjoan, Sekretaris,Kasi, Kaur, dan Staff Desa Peninjoan.