PEMDES PENINJOAN MELAKSANAKAN RAPAT KORRDINASI RDS DAN PELAKSANAAN POS GIZI IBU HAMIL DAN BALITA

25 Desember 2022
Administrator
Dibaca 226 Kali
PEMDES PENINJOAN MELAKSANAKAN RAPAT KORRDINASI RDS DAN PELAKSANAAN POS GIZI IBU HAMIL DAN BALITA

SID Jurnalisnya

Desa Peninjoan, SENIN (26/12/2022) Pemerintah Desa Peninjoan Melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi RDS Desa Peninjoan, evaluasi pelaksanaan Posyandu Balita dan Ibu Hamil Tahun 2022, Persiapan Pelaksanaan Posyandu Balita dan Ibu Hamil tahun 2023, serta kami rangkaian dengan Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Desa Tahun 2023, Rapat di mulai pada pukul : 09.00 Wita - Selesai, yang di laksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan. Dengan Materi  :

  1. Kegiatan Pos Gizi Ibu Hamil dan Pos Gizi Balita untuk penanganan stunting dilaksnakan oleh Kader Posyandu di masing-masing Banjar Dinas.
  2. Kegiatan Pos Gizi Ibu Hamil dan Pos Gizi Balita untuk Penanganan Stunting dilaksanakan serentak pada Hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022, Ketua Kader Posyandu sebelum melaksanakan kegiatan agar mengambil PMT di Kantor Perbekel Peninjoan pada Hari Senin, tanggal 26 Desember 2022 (Saat Rapat RDS).
  3. Kader Posyandu menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diberikan oleh Pemerintah Desa Peninjoan kepada Ibu Hamil dan Balita yang Perkembangan diaanggap kurang berdasarkan data dari Bidan Desa/Puskesmas, di wilayahnya dengan cara mendatangi ke rumah-rumah.
  4. Kader Posyandu melakukan pembinaan atau mengedukasi ibu hamil dan orang tua balita terkait Kesehatan, Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memotifasi ibu hamil agar secara rutin memeriksakan kehamilannya di fasilitas Kesehatan terdekat, dan pengetahuan tentang kehamilan lainnya serta Orang Tua Balita untuk melaksanakan pola asuh anak yang baik dan benar.
  5. Dalam melaksanakan Kegiatan Pos Gizi ibu Hamil dan Pos Gizi Balita Untuk Penanganan Stunting agar menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
  6. Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanan Kegiatan Pos Gizi Ibu Hamil dan Pos Gizi Balita untuk Penanganan Stunting.
  7. Kelian Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari agar mendampingi, mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan kepada Perbekel Peninjoan melalui Kasi Pelayanan.

Kegiatan di hadiri oleh Perbekel Peninjoan, Sekretaris Desa Peninjoan, Ketua Posyandu Banjar Dinas Di wilayah Desa Peninjoan, Ketua Posyandu Banjar Dinas di wilayah Desa Persiapan Pulasari, Pendaming Lokal Desa Peninjoan, Kasi, Kaur, dan Staff Desa Peninjoan.