BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSYAWARAH BPD PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RANPERDES RKP DESA

29 September 2021
Administrator
Dibaca 469 Kali
BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSYAWARAH BPD PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RANPERDES RKP DESA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (29/9/2021) BPD Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah BPD untuk Pembahasan, Menyepakati dan Mengesahkan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Peninjoan Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa Peninjoan Nomor 11 tahun 2020 tentang APB Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya dapat di tetapkan dan di undangkan.

Musyawarah dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan yang dihadiri oleh Bapak Ketua BPD bersama anggota, Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Bapak Sekretaris Desa bersama Kasi,Kaur dan Staf, ketua LPM, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma serta undangan yang lainnya. Rapat dibuka oleh Bapak Ketua BPD dengan menyampaikan maksud dan tujuan Musyawarah BPD yang dilaksanakan di pertemuan ini. Bapak ketua BPD menyampaikan bahwa Musyawarah BPD ini dilaksanakan untuk membahas, menetapkan dan menyepakati Ranperdes Desa Peninjoan tentang RKP Desa.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musyawarah BPD oleh Bapak Ketua BPD bersama Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan sekaligus penyerahan berita acara tersebut dari Ketua BPD kepada Pemerintah Desa Peninjoan dalam hal ini diterima langsung oleh Bapak Perbekel Desa Peninjoan.

#Peninjoan_Gempita