BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSDES PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKP DAN DURKP DESA

23 September 2021
Administrator
Dibaca 1.012 Kali
BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSDES PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKP DAN DURKP DESA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jum'at (24/9/2021) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Peninjoan Tahun 2022 dan DURKP Tahun 2023. Musdes dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Wantilan Pura Dalem Agung Tampuagan yang dihadiri oleh Bapak Camat Tembuku yang diwakili Staf Kecamatan, Perbekel Desa Peninjoan dan Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Sekretaris Desa Peninjoan bersama seluruh Kasi, Kaur Staf Desa, Ketua BPD bersama anggota, PLD, Kepala Puskesmas Tembuku II, Ketua LPM, Bendesa Adat Se-Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari, Kelian Banjar Dinas Se-Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari, Pengelola PAUD Se-Desa Peninjoan, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma, Ketua BUMDes Giri Kusuma, Ketua Tim bersama Anggota Tim Penyusun RKP Desa, PPL Wilbin Desa Peninjoan, Penyuluh KB dan undangan lainnya yang di undang dalam Musdes ini.

Rapat dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Musyawarah Desa hari ini. Bapak Ketua BPD menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda rutin Tahunan yang berkaitan dengan Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DURKP Desa Tahun 2023. Setelah Musdes telah dibuka oleh Bapak Ketua BPD, acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan I Putu Joantara. Dalam penyampaianya beliau melaporkan hasil rancangan yang telah disusun oleh Tim RKP Desa Peninjoan. Disamping itu beliau juga menyampaikan secara umum pendapat Desa dan rancangan RKP Desa Peninjoan yang telah disusun. Lebih lanjut penyampaian disampaikan oleh Bapak Ketua Tim penyusun RKP Desa Peninjoan I Wayan Suyasa menyampaikan laporan RKP Desa yang telah selesai disusun. Dalam penyampaiannya bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan RKP yang telah disusun. Menurut beliau bahwa dalam penyusunan ini mempergunakan pagu indikatif dan pagu proyeksi sehingga dalam penyusunan ini ada PAD yang masih dalam asumsi. Namun dari asumsi itu didukung dari peningkatan PAD melalui BUMDes. Berdasarkan laporan yang disampaikan bahwa RKP yang telah disusun ini juga telah diverikasi oleh tim verifikasi RKP dan juga Tim RKP Desa telah melaksanakan beberapa kali pertemuan untuk membahas dan menyusun RKP Desa ini. Demikian laporan yang disampaikan oleh Bapak Ketua Tim penyusun RKP Desa Peninjoan.

Setelah penyampaian laporan dari Ketua tim penyusun RKP Desa, Musdes dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian atau tanggapan, masukan dari peserta Musdes. Dimana disampaikan oleh salah satu dari Pengurus Yayasan belajar yuk saiti menyampaikan masukan agar kedepannya dapat dibangun tempat pesandekan umum di tempat penganyutan di congkang serta agar kedepannya juga diperhatikan pembangunan jalan melingkar menuju Pura Dalem Agung Tampuagan. Dari masukkan yang disampaikan oleh ketua yayasan belajar yuk saiti, dan telah ditanggapi oleh Bapak Perbekel Peninjoan bahwa apa yang disampaikan telah dimasukkan dan tertuang dalam DURKP Desa Peninjoan Tahun 2023. Setelah dilaksanakannya Musyawarah bersama anggota, Musdes dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Camat Tembuku yang diwakili oleh Stafnya. Beliau menyampaikan permakluman atas ketidak hadiran bapak camat, hal tersebut dikarenakan Bapak camat sedang menghadiri rapat di Kabupaten. Beliau juga mengapresiasi Pemerintah Desa Peninjoan yang telah melaksanakan Musdes ini yang telah berjalan dengan baik. Selain itu beliau juga berpesan agar tim mampu membedakan antara RKP Desa dengan DURKP yang akan diusulkan ke Kabupaten. Demikian penyampaian yang disampaikan perwakilan dari Kecamatan. Dalam kesempatan ini Bapak Pendamping Lokal Desa Peninjoan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Peninjoan yang telah melaksanakan Musdes ini. Beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKP Desa sesuai dengan permendes 7 dan dalam penggunaan anggarannya menyesuaikan dengan SDGs Desa. 

Musdes diakhiri dengan penyepakatan dan Penetapan, mengesahkan RKP Desa Tahun 2022 dan DURKP Desa Tahun 2023 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bapak Ketua BPD bersama Bapak Perbekel Desa Persiapan. Demikian Pelaksanaan Musyawarah Desa BPD Desa Peninjoan.