BPD PENINJOAN MUSYAWARAHKAN RAPERDES TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

29 Agustus 2021
Administrator
Dibaca 581 Kali
BPD PENINJOAN MUSYAWARAHKAN RAPERDES TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (30/08/2021) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan melakukan Musyawarah BPD membahas Rancangan Peraturan Desa Peninjoan tentang Pengelolaan sampah berbasis sumber. Musyawarah dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan yang dihadiri oleh Bapak Ketua BPD bersama anggota, Bapak Perbekel Peninjoan bersama Sekretaris Desa dan beberapa staf Desa, Ketua LPM, Bendesa Adat Se-Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari.

Musyawarah dibuka oleh Bapak Ketua BPD I Made Yasa. Dalam kesempatan ini Bapak Ketua menyampaikan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musyawarah BPD hari ini, yang tiada lain membahas mengenai rancangan Perdes tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Setelah di buka oleh Bapak Ketua BPD, acara dilanjutkan dengan penyampaian dari Pemerintah Desa Peninjoan dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Perbekel Peninjoan I Putu Joantara. Dalam kesempatan ini bapak Perbekel menyampaikan agar dalam pembahasan rancangan Perdes ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang telah tertuang dalam Perdes nantinya. Tujuan dari Perdes ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM masyarakat terkait dalam pemilahan sampah dan sekaligus meningkatkan kerjasama dengan Bank Sampah yakni Dwik Bank Sampah Bangli. Bapak Perbekel Peninjoan juga mengharapkan para Bendesa Adat bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah setelah Perdes ini dikeluarkan. 

Setelah penyampaian dari Bapak Perbekel, musyawarah dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan para Peserta yang hadir. Salah satunya pertanyaan disampaikan oleh Bapak I Wayan Sukarsa terkait salah satu poin yang ada di dalam RAPERDES yang telah dibagikan. Selain itu penyampaian juga disampaikan oleh Sang Made Subrata selaku anggota BPD Desa Peninjoan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Peninjoan dalam upaya pembuatan PERDES tentang pengelolaan Sampah berbasis sumber melalui proses edukasi kepada masyarakat. Anggota BPD Dapil Tampuagan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, beliau juga menyampaikan bahwa sebelum RAPERDES ini di buat Desa Adat Tampuagan telah lebih dahulu sudah memerangi sampah. Ketua LPM juga mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Desa terkait penanganan sampah dengan melakukan penyekatan-penyekatan drenasa di masing-masing pekarangan rumah sehingga masyarakat paham akan sampahnya sendiri. Selain itu ketua LPM juga menyampaikan kepada para pengelingsir tokoh masyarakat untuk memotivasi para Lembaga adat dan PKK untuk tetap semangat dalam pengelolaan Sampah di masing-masing Banjar Dinas dan Adat. Musyawarah diakhiri dengan penyepakatan dan persetujuan RAPERDES ini menjadi Perdes dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian laporan yang dapat disampaikan dalam Musyawarah BPD tentang Pengelolaan Sampah berbasis Sumber di sepakati.