PEMDES PENINJOAN IKUTI VICON SOSIALISASI IMENDAGRI 24 TENTANG PPKM LEVEL 3 DAN 4

26 Juli 2021
Administrator
Dibaca 543 Kali
PEMDES PENINJOAN IKUTI VICON SOSIALISASI IMENDAGRI 24 TENTANG PPKM LEVEL 3 DAN 4

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (27/7/2021) Pemerintah Desa Peninjoan ikuti VICON Sosialisasi IMENDAGRI 24 tentang PPKM Level 3 dan 4 yang dilaksanakan di Jawa Bali dan di daerah lainnya di Indonesia. VICON diikuti oleh Bapak Perbekel Peninjoan dan Bapak Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari dari ruang Perbekel Desa Persiapan yang dimulai Pukul 09.00 WITA.

VICON yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan pemateri dari Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dengan penyampaian materi IMENDAGRI 24 yang mengatur tentang PPKM Level 3 dan 4. Dimana menurut beliau dalam materinya menyampaikan bahwa mengatur kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pasar, tempat ibadah dan tempat umum yang menimbulkan keramaian diatur sesuai dengan Level 3 atau level 4. Jika daerahnya dalam level 4 yang diatur adalah tempat Ibadah, Sekolah, Pasar, dan tempat umum agar disesuaikan dengan aturan yang telah dikeluarkan. Sekolah belajar dari rumah atau daring, sektor esensial diperbolehkan kerja ke kantor, sedangkan perusahaan non esensial bekerja dari rumah. Untuk pelaksanaan PPKM di daerah level 3 yang diatur sama dengan daerah yang melaksanakan level 4, namun pelaksanaannya lebih dilonggarkan. 

IMENDAGRI 25 yang mengatur pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 diluar Jawa dan Bali. Daerah yang melaksanakan level 4 pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan belajar dari rumah, sedangkan sektor esensial diperbolehkan bekerja dari kantor dengan pegawai 50 persen. Untuk sektor non esensial bekerja dari rumah, resepsi pernikahan ditiadakan, pasar tradisional dibuka namun diatur oleh Pemerintah Daerah. Secara umum VICON ini mensosialisasikan kepada Pemerintah Daerah dan Desa dalam pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 di masing-masing Daerah.