PEMDES PENINJOAN IKUTI VICON EVALUASI PPKM DARURAT DI KABUPATEN BANGLI

13 Juli 2021
Administrator
Dibaca 556 Kali
PEMDES PENINJOAN IKUTI VICON EVALUASI PPKM DARURAT DI KABUPATEN BANGLI

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (14/7/2021) Pemerintah Desa Peninjoan yang diwakili Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan Bapak Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari bersama Bapak Sekretaris Desa Peninjoan mengikuti VICON Evaluasi pelaksanaan PPKM DARURAT di Kabupaten Bangli. VICON diikuti dari Ruang Perbekel Desa Peninjoan yang dimulai pukul 10:30 WITA.

Pemateri dalam pelaksanaan VICON ini terdiri Bapak Bupati Bangli, Bapak Wakil Bupati Bangli, Kapolres, KODIM, Kejari, MDA Kabupaten Bangli, PHDI Kabupaten Bangli serta OPD terkait. Dalam kegiatan evaluasi ini disampaikan bahwa Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam penanganan Covid-19, sehingga kedepannya untuk lebih diperketat kembali dalam pengawasan terhadap masyarakat dalam bidang disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini  Bapak Kapolres Bangli menyampaikan untuk pelaksanaan pematian lampu penerangan jalan agar dilaksanakan mulai hari ini  jam 8 malam. Itupun ditempat-tempat yang memang penerangan jalan tidak terlalu diperlukan. Selain itu Ketua MDA Kabupaten Bangli menekan dalam pelaksanaan kegiatan Agama dan Adat hanya bisa diikuti maksimal 30 orang dan dengan penggunaan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat. Kejari Bangli menyampaikan kepada seluruh Bendesa Adat agar mendata dan melaporkan jika ada tamu yang datang ke Desa maupun Desa Adat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini. Bapak Bupati Bangli dalam menghimbau kepada masyarakat agar membatasi kegiatan mobilitas kegiatan masyarakat, mengingat Bangli satu-satunya Kabupaten masih zona hitam. Bapak Bupati Bangli sangat menekankan kepada masyarakat dalam melaksanakan upacara keagamaan maksimal 30 orang dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu Bapak Bupati Bangli menghimbau kepada pedagang Kopi Shop di Kintamani agar tidak memberi layanan makan dan minum di tempat. Demikian arahan dari Bapak Bupati Bangli yang disampaikan dalam Evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Bangli. Dalam VICON ini disampaikan bahwa jika ada yang masih melanggar dari instruksi yang disampaikan akan dilaksanakan penindakan secara tegas oleh pihak berwenang. Instruksi tambahan dari Bapak Kapolres Bangli agar melaksanakan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar hukum disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.