PEMDES PENINJOAN DI MONEV BPKP PROVINSI BALI, TERKAIT BLT DD 2021

21 Mei 2021
Administrator
Dibaca 552 Kali
PEMDES PENINJOAN DI MONEV BPKP PROVINSI BALI, TERKAIT BLT DD 2021

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (21/5/2021) Pemerintah Desa Peninjoan dalam hal ini Kasi Pelayanan di audit oleh BPKP Provinsi Bali terkait dengan pelaksanaan penyaluran BLT DD Tahun 2021. Pelaksanaan dilaksanakan kurang lebih pukul 13.00 Wita yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan. Dalam Proses audit ini Kasi Pelayanan Bapak Putu Sastrawan yang didampingi oleh Sekretaris Desa Peninjoan menyampaikan laporan penyeluran BLT DD Tahun 2021. Auditor dilakukan oleh tiga orang yang merupakan Perwakilan BPKP Provinsi Bali yakni Bapak I Nyoman Adi Surya Atmaja PG, Bapak Sapto Langgeng Apriyanto dan  Ibu Ni Luh Ayu Mas Astrikarini.

Proses Audit dimulai dari pendataan, penetapan, realisasi dan secara langsung tim melihat KPM penerima manfaat BLT DD yang dilaksanakan secara acak. Dimana KPM yang didatangi oleh TIM yakni KPM dari Banjar Dinas Penarukan sebanyak 2 KPM dan Banjar Pulesari Kawan 2 KPM, Pulesari Kangin 1 KPM sebagai sampel. Dalam proses kunjungan ke KPM ini tim didampingi oleh Kasi Pelayanan bersama Sekretaris Desa dan Kelian Banjar Dinas Penarukan, Pulesari Kawan, Pulesari Kangin. Dalam Proses Pendataan dan Penetapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan mulai Pendataan calon KPM oleh Relawan Desa Aman Covid-19, selanjutnya ditetapkan dalam Musyawarah Desa oleh BPD dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Perbekel tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Desa Peninjoan Tahun 2021.

Dalam proses pencairan atau penyaluran sudah sampai Bulan Mei atau sebanyak lima kali,penerima manfaat BLT DD sebanyak 49 KPM. Proses Audit berakhir pada pukul 16.30 wita.