PEMDES PENINJOAN RAPATKAN KELIAN SUBAK DAN BANJAR ADAT YANG MEMILIKI SILPA

17 Maret 2021
Administrator
Dibaca 705 Kali
PEMDES PENINJOAN RAPATKAN KELIAN SUBAK DAN BANJAR ADAT YANG MEMILIKI SILPA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (18/3/2021) Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan rapat koordinasi dengan kelian subak dan Banjar adat yang ada di desa peninjoan yang memiliki Silpa anggaran di tahun 2020. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di kantor Perbekel Peninjoan yang dihadiri oleh Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kasi Kesra dan kaur perencanaan serta Kelian Banjar adat dan subak yang bersangkutan.

Subak yang memiliki Silpa sebanyak 3 subak dan 1 banjar adat yakni Banjar adat payuk. Sehingga perlu dilaksanakan rapat koordinasi untuk penggunaan dana silpa tersebut. Dalam kesempatan ini bapak sekdes menyampaikan bahwa Silpa sudah masuk dalam rekening desa, sehingga diharapkan Kegiatannya segera dilaksanakan, mengingat akan ada anggaran yang akan masuk di tahun ini di anggaran induk. Sekdes mengharapkan kepada seluruh Kelian subak dan adat yg memiliki Silpa agar bulan mei 2021 ini Kegiatan semuanya dapat selesai. Sekdes menambah terkait rekanan agar menyesuaikan mengikat ini kegiatan setengahnya adalah swakelola,, sehingga rekanan yang dicari diutamakan diluar desa dalam pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan tersebut. Untuk pengawasan dilaksanakan secara bersama-sama. Kasi kesra peninjoan menyampaikan bahwa dalam rangka pengambilan pekerjaan diharapkan kepada kelian subak untuk terlebih dahulu merapatkan krama subak untuk menentukan keputusan bersama untuk memulai pembangunan di masing-masing subak dan Banjar adat. Ketua BPD Peninjoan menekankan agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat diakhiri dengan diskusi bersama dengan masing-masing kelian subak dan Banjar adat yg hadir dalam rapat ini.