PERBEKEL BERSAMA BENDESA ADAT SE-DESA PENINJOAN IKUTI VICON TERKAIT PERAYAAN NATAL TAHUN 2021

21 Desember 2021
Administrator
Dibaca 428 Kali
PERBEKEL BERSAMA BENDESA ADAT SE-DESA PENINJOAN IKUTI VICON TERKAIT PERAYAAN NATAL TAHUN 2021

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (22/12/2021) Perbekel bersama Bendesa Adat Se- Desa Peninjoan mengikuti Vicon yang diselenggarakan oleh Dinas PMA Provinsi Bali. Kegiatan ini membahas atau menegaskan surat edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 di perayaan Natal dan Tahun Baru. Rapat diikuti dari Kantor Perbekel Desa Peninjoan pada pukul 13.00 WITA yang dihadiri oleh Perbekel dan Bendesa Adat Se-Desa Peninjoan.

Dalam kesempatan ini Bapak Kepala Dinas meminta kepada seluruh Desa Adat agar mengaktifkan kembali Satgas-Satgas Covid-19 yang telah dibentuk. Selain itu Bendesa Adat agar mengoptimalkan Bakamda dan Dipandu Beradat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. Dalam kesempatan ini dari Kepolisian Daerah Bali menyampaikan pemaksimalan peran Sipandu Beradat dalam penanganan Covid-19 serta menurunkan mobilitas masyarakat. Dari pihak kepolisian menghimbau agar tidak ada acara kumpul-kumpul maupun kerumunan masyarakat. Pihak kepolisian juga akan melaksanakan operasi lilin yang akan dilaksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta pelaksanaan operasi ganjil genap dalam lalu lintas di Bali. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bagi Desa Adat yang telah membentuk Sipandu Beradat dan Bakamda agar dioperasikan secara maksimal dalam kegiatan-kegiatan Adat.

Dalam rapat ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyampaikan pesan agar bersama-sama melaksanakan dan mengamankan pelaksanaan natal dan tahun baru agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali. Setelah penyampaian informasi dari narasumber yang hadir, rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan peserta Vicon yang hadir. Rapat ditutup dan diakhiri oleh pimpinan rapat.