BPD DESA PENINJOAN LAKUKAN MUSDES PENETAPAN ANGGARAN BUM DESA GIRI KUSUMA

09 Desember 2021
Administrator
Dibaca 391 Kali
BPD DESA PENINJOAN LAKUKAN MUSDES PENETAPAN ANGGARAN BUM DESA GIRI KUSUMA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jum'at (10/12/2021) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan AD BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan. Musdes dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Perbekel Desa Peninjoan yang dihadiri oleh Bapak Ketua BPD Desa Peninjoan bersama Anggota, Bapak Perbekel Desa Peninjoan bersama Sekretaris Desa Peninjoan, Kasi, Kaur dan Staf Desa Peninjoan, PD, PLD perwakilan Bendesa Adat dan Ketua bersama pengurus BUM Desa Peninjoan.

Musdes dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu wajib dan doa bersama serta dilanjutkan pembukaan Musdes oleh Bapak Ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa dengan menyampaikan agenda Musdes yang akan di bahas hari ini. Adapun agenda Musdes hari ini yakni pertama Penetapan Anggaran Dasar, kedua Penetapan Direktur BUM Desa, dan Penetapan Pengawas BUM Desa. Setelah penyampaian dari Bapak Ketua BPD selanjutnya penyampaian dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan. Dalam kesempatan ini juga Bapak Pendamping Desa memberikan informasi dan Dasar Hukum dari pelaksanaan Musdes ini dan penetapan anggaran BUM Desa Giri Kusuma dan penetapan Direktur BUM Desa. Selain itu Bapak PD memberikan gambaran terkait dalam penetapan Direktur BUM Desa nantinya kepada BPD Desa Peninjoan, beliau juga menyampaikan dalam penetapan pengawas BUM Desa agar netralitas serta orangnya berasal dari diluar Perangkat Desa, LPM, BPD dan lembaga Desa lainnya. Setelah penyampaian dari Bapak Pendamping Desa, acara dilanjutkan dengan penetapan anggaran Dasar BUM Desa, penetapan Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan yang dijabat oleh I Wayan Ardana, S.T. serta penetapan Badan pengawas BUM Desa oleh Bapak Ketua BPD Desa Peninjoan. Dengan Penetapan AD BUM Desa, Direktur dan pengawas BUM Desa Musdes ditutup secara resmi oleh Bapak Ketua BPD.