PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DAN SOSIALISASI DESA PERSIAPAN PULASARI DI BD PURAJA

16 November 2021
Administrator
Dibaca 384 Kali
PEMDES PENINJOAN LAKUKAN SOSIALISASI PERDES DAN SOSIALISASI DESA PERSIAPAN PULASARI DI BD PURAJA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (16/11/2021) Pemerintah Desa Peninjoan melakukan sosialisasi Perdes kepada masyarakat Banjar Dinas Puraja dan sekaligus mensosialisasikan Desa Persiapan Pulasari. Sosialisasi ini telah terlaksana sebelumnya di seluruh Banjar Dinas Se-Desa Persiapan dan kemarin kegiatan serupa telah terlaksana di Banjar Dinas Manikaji sekaligus kegiatan sosialisasi ini merupakan yang terakhir dan telah selesai. Kegiatan Sosialisasi ini dimulai Pukul 18.00 WITA yang bertempat di Balai Subak Puraja yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Peninjoan I Putu Joantara bersama Sekretaris Desa Peninjoan I Wayan Suyasa, Anggota BPD Dapil Puraja, Kasi,Kaur dan Staf, Bendesa Adat bersama Prajuru Banjar Adat Manikaji dan Puraja, Kelian Banjar Dinas Puraja, Kelian Subak Puraja serta masyarakat yang diundang dalam kegiatan ini mulai dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, PKK dan Sekaa Truna-Truni.

Sosialisasi ini dipandu oleh Bapak Kelian Banjar Dinas Puraja dengan menyampaikan agenda sosialisasi hari ini dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari sosialisasi hari ini dengan dua agenda yakni Sosialisasi Peraturan perundang- undangan dan Sosialisasi Desa Persiapan Pulasari. Dalam kesempatan ini Bapak Perbekel Peninjoan mengawali penyampaian materi dengan sosialisasi Desa Persiapan Pulasari. Bapak Perbekel Peninjoan memiliki target diharapkan Desa Persiapan Pulasari di tahun 2023 dapat segera dipinitif. Selain itu Bapak Perbekel juga menyampaikan kesepakatan-kesepakatan yang telah ditandatangani antara Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari terkait masyarakat yang berada di perbatasan kedua Desa. Bapak Perbekel Desa Peninjoan juga menekankan tentang kebersihan lingkungan dan Pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai peraturan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Desa. Bapak Perbekel juga menyampaikan masalah pelaksanan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang belum tervaksin di lingkungan Pemerintah Desa Peninjoan. Setelah penyampaian materi terkait vaksinasi dilanjutkan dengan terkait kependudukan dan catatan sipil di Desa Peninjoan.

Dalam kesempatan ini Bapak Sekdes Peninjoan I Wayan Suyasa menyampaikan terkait perundangan-undangan Desa secara umum. Bapak Sekdes dalam Sosialisasi ini menegaskan kembali aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemekaran Desa dan mekanismenya. Selain itu Bapak Sekretaris Desa menyampaikan struktur organisasi tata kerja pemerintah Desa Peninjoan. Peraturan tentang ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan juga disampaikan dalam sosialisasi ini oleh Bapak Sekretaris Desa serta peraturan perundang-undangan lainnya. Setelah penyampaian dari Bapak Perbekel Desa Peninjoan dan Bapak Sekretaris Desa Peninjoan acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan kesimpulan oleh pembawa acara.