PELAKSANAAN ZOOM METTING DI KANTOR PERBEKEL DESA PENINJOAN TERKAIT PEMBENTUKAN TIM DESA KERTI BALI

15 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 463 Kali
PELAKSANAAN ZOOM METTING DI KANTOR PERBEKEL DESA PENINJOAN TERKAIT PEMBENTUKAN TIM DESA KERTI BALI

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Sabtu (16/10/2021) Pemerintah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari bersama PNS Provinsi Bali yang berdomisili di Desa Peninjoan dengan seluruh jajaran Prajuru Adat mengikuti kegiatan zoom metting terkait pembentukan tim Desa Kerti Bali Sejahtera di Desa seluruh Bali. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Perbekel Peninjoan yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Peninjoan, Pejabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Perwakilan dari Kecamatan Tembuku, Ketua dan Anggota BPD Desa Peninjoan, Bendesa Adat Se-Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PKK Desa Peninjoan, Ketua LPM Desa Peninjaon, Kelian Banjar Dinas Se-Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari dan PNS Provinsi Bali dari Desa Peninjoan sebagai Tim Desa Kerti Bali Sejahtera.

Sesuai surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali mengundang seluruh para pihak terkait untuk mengikuti sosialisasi pembentukan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera. Dalam kesempatan di zoom metting ini bapak Gubernur menyampaikan bahwa para PNS dan non PNS Pemerintah Provinsi Bali dapat turun langsung ke Desa nya masing-masing untuk membangun Desanya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali dan Desanya sendiri. Tujuan dibentuknya tim desa ini adalah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalah-permasalahan di Desanya masing-masing. Bapak Gubernur menyampaikan bahwa tim Desa ini diharapkan dapat membina Desa dalam menangani permasalahan sampah berbasis sumber di Desa, dengan slogannya yakni Bersih Desaku tanpa mengotori Desa lain. Selain itu kewajiban dari Tim Desa Kerti Bali yakni melakukan percepatan pelaksanaan program pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai sesuai aturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Dengan slogannya Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. Dan yang ketiga yakni perlindungan sumber air bersih. Sedangkan yang keempat adalah Percepatan Program pemasaran dan pemanfaatan Produk pertanian dan industri lokal Bali dengan slogan cintai dan gunakanlah produk lokal Bali. Kewajiban kelima yakni percepatan pelaksanaan program pertanian organik sesuai dengan peraturan daerah provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019. Dengan slogan Hiduplah dengan pangan sehat dan berkualitas. Bapak Gubernur Bali juga menyampaikan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera juga harus memahami hal-hal penting produk hukum, kebijakan dan program pendukung seperti; pelestarian kebudayaan Bali, kelestarian tari sakral, hari penggunaan adat Bali dan penggunaan Bahasa, aksara dan sastra Bali. Selain itu juga diharapkan para Prajuru agar melaksanakan peraturan Gubernur Bali berkaitan perlindungan simbol-simbol keagamaan dan pratima dan pembentukan Keamanan berbasis Desa Adat,serta peraturan-peraturan Gubernur Bali lainnya yang menjadi visi dan misi dari Bapak Gubernur.

Bapak Gubernur Bali mengharapkan kepada Tim Desa Kerti Bali Sejahtera agar bersinergi dengan seluruh elemen Pemerintah Desa dan Desa Adat di masing-masing tempat tugas, seperti dengan Perbekel, Staf, Bendesa Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK,Sekaa Truna, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini Bapak Gubernur Bali telah memaparkan banyak hal terkait tugas dan fungsi dari tim Desa Kerti Bali Sejahtera sehingga dapat dilaksanakan dengan baik sesuai harapan program Pemerintah ini. Demikian penyampain dari Bapak Gubernur Bali. 

Sampai berita ini dirilis kegiatan VICON ini masih berlangsung.