PEMDES SERAHKAN BLT TAHAP II KEPADA PENERIMA

08 Juni 2020
Administrator
Dibaca 743 Kali
PEMDES SERAHKAN BLT TAHAP II KEPADA PENERIMA

SID Jurnalisnya

Peninjoan, Selasa (9/6) Pemerintah Desa Peninjoan menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa. Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari ini yakni Senin 8 Juni 2020 dan Selasa 9 Juni 2020 yang bertempat di gedung pertemuan kantor Perbekel Peninjoan mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai. Penyerahan BLT ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa, Perbekel Peninjoan I Putu Joantara, Sekdes peninjoan I Wayan Suyasa, Bhabinkamtibmas Peninjoan, kelian banjar dinas se-desa peninjoan, PD dan PLD serta kasi dan kaur yang membidangi.

Penyerahan BLT pada hari Senin 8 Juni 2020 diberikan kepada masyarakat penerima manfaat dari Banjar dinas bengang, payuk dan tampuagan. Sedangkan pada hari Selasa 9 2020 diberikan kepada masyarakat penerima dari Banjar dinas peninjoan, karang suung Kelod, penarukan, kebon kaja, kebon kangin, kebon kelod, pulesari kangin, pulesari kawan, dadem, puraja, manikaji dan karang suung kaja. Penyerahan BLT ini telah melakukan protokol pencegahan penularan covid-19 dengan membatasi peserta yang hadir ke kantor desa paling banyak 25 orang dengan tetap menjaga jarak, mempergunakan masker, cuci tangan dan tes suhu oleh petugas kantor desa.

Dalam kesempatan ini perbekel peninjoan  I Putu Joantara sebelum menyerahkan secara langsung BLT Dana Desa memberikan penjelasan terkait mekanisme pemberian BLT Dana Desa ini agar masyarakat penerima mengetahui dan memahami kenapa dirinya mendapat kan bantuan, dan kenapa masyarakat yang lainnya tidak. Hal tersebut dikarenakan aturan perundangan-undangan yang berlaku dan keterbatasan anggaran dana desa. Selain perbekel, ketua BPD, sekdes Peninjoan  dan bhabinkamtibmas juga menegaskan hal serupa kepada masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa tahap kedua ini.

Pemberian BLT dana desa tahap kedua ini merupakan lanjutan pemberian BLT Dana desa tahap pertama. Dan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 171 kepala keluarga. Dalam pemberian BLT Dana desa ini kepada masyarakat yang tidak bisa hadir ke kantor desa seperti sakit, disibelitas dan lainnya yg tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor desa akan dibawakan kerumah masing-masing oleh kasi dan kaur serta perangkat desa kerumahnya masing-masing. Hal tersebut memang BLT Dana desa ini tidak dapat diwakilkan dalam pengambilan nya.