PEMDES PENINJOAN UNDANG KELIAN SUBAK TERKAIT BKK PROVINSI

23 Juni 2020
Administrator
Dibaca 746 Kali
PEMDES PENINJOAN UNDANG KELIAN SUBAK TERKAIT BKK PROVINSI

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (24/6) Pemerintah Desa Peninjoan mengundang kelian subak yang menerima bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Bali. Rapat koordinasi terkait kegiatan subak dilaksanakan di halaman kantor Perbekel Peninjoan pada pukul 10.00 WITA yang dihadiri oleh Perbekel Peninjoan I Putu Joantara, Sekdes Peninjoan I Wayan Suyasa, Ketua BPD I Made Yasa, Ketua LPM Jro mangku Wayan kerta dan kasi yang membidangi dan kelian subak penerimaan BKK Provinsi Bali.

Rapat yang dibuka oleh perbekel Peninjoan dalam penyampaian nya perbekel menyampaikan bahwa dalam rapat ini perbekel menyampaikan kepada kelian subak yang hadir dalam kegiatan subak kedepannya,kelian subak agar membuat perencanaan dan RAB yang jelas dan setelah itu RAB dan rekanan yang telah dipilih disampaikan di desa. Perbekel juga mengharapkan agar kelian subak dalam mencari rekanan diusahakan mencari rekanan di wilayah desa peninjoan. Pemerintah desa peninjoan melalui perbekel peninjoan menegaskan bahwa jika ada tekanan yang menender bangunan tidak sesuai dengan harapan maka akan diputus tanpa dibayarkan. Perbekel juga menekankan kepada kelian subak dalam berkegiatan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di area kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini sekdes Peninjoan juga menyampaikan beberapa hal mengenai administrasi dari subak  ini. Sekdes menyampaikan bahwa dalam memulai pembangunan apapun agar dimulai dengan ngeruwak. Selain itu kelian subak agar selalu berkoordinasi dengan kasi dan kaur pelaksana kegiatan. Disamping itu sekdes juga menyampaikan setiap kegiatan ada photo-photo dokumentasi dari nol persen sampai seratus persen. Selain sekdes, ketua BPD juga menyampaikan beberapa hal terkait Subak, ketua BPD menegaskan akan mengawasi setiap kegiatan subak yang dilakukan. Ketua BPD mengharapkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pelaporan. Ketua LPM juga menyampaikan beberapa hal bahwa dalam pelaksanaan kegiatan subak agar memperhatikan aturan-aturan yang mengatur mengenai penggunaan dana BKK Provinsi yang diberikan.

Rapat diakhiri dengan diskusi antara pemerintah desa peninjoan dengan kelian subak yang hadir dalam rapat ini. Dalam rapat ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga jarak, mempergunakan masker dan cuci tangan pakai sabun sebelum rapat di mulai.