PEMDES PENINJOAN CAIRKAN BLT DANA DESA SELAMA 4 HARI

25 Mei 2020
Administrator
Dibaca 768 Kali
PEMDES PENINJOAN CAIRKAN BLT DANA DESA SELAMA 4 HARI

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan,Senin (25/5) Pemerintah Desa Peninjoan mencairkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa) sebanyak 171 orang sesuai hasil musdes khusus beberapa Minggu lalu. Pencairan BLT Dana desa ini pemerintah desa peninjoan melalui perbekel peninjoan membagikan secara langsung kepada penerima dengan cara dibawakan langsung oleh Perbekel Peninjoan bersama relawan desa lawan covid-19. Perbekel Peninjoan I Putu Joantara bersama relawan menyerahkan langsung bantuan langsung tunai berupa uang bernilai 600 ribu kepada penerima manfaat BLT Dana Desa. Relawan desa lawan covid-19 yang terdiri dari perbekel peninjoan selaku ketua,sekdes, kasi dan kaur, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas,BPD dan ketua LPM.

Kegiatan penyerahan bantuan langsung tunai dana desa dilakukan oleh relawan bersama Perbekel selama 4 hari berturut-turut yang dimulai pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 yang bertempat di Banjar dinas kebon kaja,kebon kangin dan kebon kelod. Dilanjutkan dengan Sabtu 23 Mei 2020 di Banjar dinas dadem, pulesari kangin,pulesari kawan dan penarukan. Pada hari Minggu 24 Mei 2020 dilanjutkan dengan Banjar dinas karang suung Kelod, tampuagan, peninjoan, payuk dan Bengang. Dan hari terakhir Senin 25 Mei 2020 dimulai dari Banjar dinas puraja, manikaji dan karang suung kaja. Kegiatan penyerahan BLT Dana Desa secara langsung ini telah disampingi oleh masing-masing perwakilan BPD di dapilnya masing-masing serta prajuru adat di sepuluh Desa adat yang ada di desa peninjoan. Penyerahan bantuan langsung tunai dana desa ini diberikan oleh pemerintah desa selama 6 bulan , 3 bulan pertama setiap bulannya mendapatkan uang sebesar 600 ribu dan tiga bulan berikutnya sebanyak 300 ribu setiap bulannya. Penyerahan secara langsung BLT Dana Desa oleh Perbekel Peninjoan ini sekaligus penempelan stiker dirumah penerimaan manfaat BLT Dana Desa.

Pemerintah desa peninjoan berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dana desa agar mempergunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan hidupnya, seperti membeli kebutuhan sehari-hari. Mengingat tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa, karena keterbatasan anggaran dari pemerintah. Dengan demikian pemerintah desa peninjoan telah mengupayakan agar semua masyarakat peninjoan yang terdampak covid 19 dapat menerima bantuan dari sumber yang lainnya, agar tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.