DESA PENINJOAN LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PENANGGULANG COVID-19

08 April 2020
Administrator
Dibaca 701 Kali
DESA PENINJOAN LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PENANGGULANG COVID-19

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (9/4) Pemerintah desa peninjoan melaksanakan rapat koordinasi antara pemerintah desa peninjoan dengan desa adat yang ada di wilayah desa peninjoan. Rapat koordinasi ini membahas mengenai sinergisitas antara pemerintah desa dengan adat dalam penggunaan anggaran dalam penanggulangan wabah virus covid-19 ini. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 wita yang bertempat di halaman kantor desa peninjoan, yang dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perbekel, Sekdes dan seluruh Bendesa Adat yang ada di wilayah desa peninjoan. Dalam rapat ini pesertanya tidak lebih dari 25 orang sesuai dengan peraturan pemerintah serta rapat ini tetap menjaga jarak antara peserta rapat.

Rapat yang dibuka secara langsung oleh perbekel peninjoan I Putu Joantara, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas mengenai senergisitas antara pemerintah desa peninjoan dengan pemerintahan desa adat, baik secara penganggaran maupun teknis pelaksanaan dalam penanggulangan pendemi  covid-19 ini. Setelah rapat dibuka oleh perbekel peninjoan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian agenda rapat oleh sekdes peninjoan. Sekdes peninjoan I Wayan Suyasa mengatakan bahwa untuk teknis penanggulangan pandemi covid-19 ini agar tidak ada tumpang tindih  penganggaran antara satgas desa peninjoan dengan satgas gotong royong desa adat. Dalam kesempatan ini juga sekdes peninjoan juga menyampaikan terkait beberapa keputusan-keputusan pemerintah daerah yang belum dicabut mengenai susunan satgas penanggulangan covid-19 ini, sehingga pemerintah desa ada beberapa satgas-satgas sesuai dengan intruksi dari pemerintah daerah. Dalam kesempatan ini perbekel peninjoan juga menambahkan bahwa terkait masalah pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat tetap berjalan namun harus tetap mengikuti himbauan pemerintah agar dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun adat tidak ada yang melanggar himbauan pemerintah tersebut. Perbekel juga menekankan agar tidak ada informasi-informasi yang langsung dilaporkan ke atas atau sampai ke polres, namun jika ada masalah agar dibicarakan atau dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pemerintah desa. Perbekel juga memverifikasi terkait informasi atau isu ada masyarakat di banjar dinas pulesari yang terkena covid-19  bahwa warga tersebut setelah mengikuti tes kesehatan bahwa warga tersebut negatif covid-19.

Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan bahwa ada beberapa pertanyaan-pertanyaan dari masing-masing posko penanggulangan covid-19 terkait masalah konsumsi,dana dan lain-lainnya. Babinsa peninjoan menekankan kepada seluruh bendesa agar dalam kegiatan keagamaan agar tidak mengerahkan masyarakat melebihi 25 orang atau cukup bersama prajuru adat dan pemungku pura tersebut. Bendesa adat kebon juga menambahkan dalam rapat ini bahwa jika ada masalah-masalah di desa adat agar tidak langsung laporannya ke polsek atau polres, namun tetap terlebih dahulu dikoordinasikan di pihak intern adat maupun desa. Hasil rapat koordinasi ini disepakati yakni ; penyeprotan disinfektan di seluruh wilayah desa peninjoan dilaksanakan serentak setiap hari minggu oleh satgas desa peninjoan bersama satgas gotong royong. Pembelian disinfektan, masker dan handsanitzer untuk tempat pembeliannya akan difasilitasi BUMDes Peninjoan terlebih dahulu. Demikian beberapa hal yang dibahas mengenai sinergisitas dalam penanggulangan covid-19 ini.

 Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana