PASAR DESA PENINJOAN LAKSANAKAN SURAT EDARAN PERBEKEL

05 April 2020
Administrator
Dibaca 821 Kali
PASAR DESA PENINJOAN LAKSANAKAN  SURAT EDARAN PERBEKEL

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (6/4) Pasar Desa Peninjoan pada hari ini pelaksanaanya berbeda dari pasar-pasar sebelumnya. Dimana sesuai surat edaran perbekel peninjoan nomor 511.2/118/Ds. Peninjoan tentang pencegahan penyebaran covid-19 di pasar peninjoan. Maka dari itu pengelola pasar desa peninjoan melaksanakan surat edaran tersebut. Surat edaran tersebut berisi ; 1. Pasar desa peninjoan wajib memperhatikan kebersihan tempat, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala,memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan pencegahan covid-19, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

Sedangkan untuk jadwal operasional pasar desa peninjoan dilaksanakan mulai pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita. Pelaku usaha/pengelola dan pengunjung pasar desa peninjoan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan disinfektan, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dapat digunakan sebagaimana mestinya. Pelaku usaha tidak berpergian ketempat lain, namun langsung pulang ke rumah masing-masing setelah melakukan usaha perdagangan. Pengunjung diharapkan agar jangan bergrombol saat belanja atau dengan menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain serta pengunjung harus meninggalkan pasar setelah selesai melakukan pembelanjaan.

Demikian beberapa isi surat edaran perbekel peninjoan terkait pelaksanaan operasional Pasar desa peninjoan di dalam mewabahnya virus covid-19 ini. Diharapkan pula dari pihak pemerintah desa peninjoan antara pengelola pasar desa dengan BUMDesa Giri Kusuma selalu bersininergi bersama-sama mengawasi pelaksanaan operasional pasar desa ini. Dalam pelaksanaanya para pedagang, pengunjung, pengelola agar bersama-sama menerapkan surat edaran perbekel ini sehingga pencegahan penyebaran covid-19 di desa peninjoan berjalan lancer.

#Ayo Bersatu lawan covi-19

#Dirumah saja

# Terapkan PHBS

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana