BPD PENINJOAN BAHAS DAN SEPAKATI RPJMDES TAHUN 2019-2025

08 Maret 2020
Administrator
Dibaca 824 Kali
BPD PENINJOAN BAHAS DAN SEPAKATI RPJMDES  TAHUN 2019-2025

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (9/3) Berdasarkan ketentuan pasal 22 Permendes PDTT No 17 Tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemerdayaan masyarakat desa dan berdasarkan laporan dari tim penyusun RPJM Desa melalui perbekel yang telah sebeumnya disampaikan dan disepakati dalam Musrenbang Desa, maka BPD Desa Peninjoan menyelenggarakan MUSDES dengan agenda pembahasan dan menyepakati Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) tahun 2019-2025. Musyawarah yang dimulai pada pukul 09.30 wita yang bertempat di balai banjar Desa Adat Tampuagan yang dihadiri oleh Ketua bersama anggota BPD, Perwakilan camat tembuku, Perbekel bersama perangkat desa,  PLD , Kepala Puskesmas II , ketua PHDI Desa Peninjoan, ketua berserta anggota LPM, Ketua beserta pengurus Karang Taruna, ketua beserta anggota TP PKK Desa, Bendesa Adat se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar Adat se-Desa Peninjoan, Kelian Subak/Subak Abian se-Desa Peninjoan, Kelian Banjar dinas se-Desa Peninjoan,Ketua kelompok PKK Banjar dinas se-Desa Peninjoan, Ketua Sekaa Teruna Banjar se-Desa Peninjoan, Kasat Linmas,Bidan Pustu Peninjoan I dan II, Bidan Puskesdes Pulesari, Kepala SD dan SMP Se-Desa Peninjoan, Pengelola PAUD se-Desa Peninjoan, KPMD Desa Peninjoan, Pengelola Wisata se-Desa Peninjoan, Ketua BUMDES, Kader KPM,Kader RDS, PLKB, PPL Wilbin Desa Peninjoan dan undangan lainnya yang di undang dalam kegiatan MUSDES ini.

Acara yang dimulai dengan Prakata MC, pembacaan doa, dilanjutkan menyayikan lagu Indonesia Raya dan lagu merah putih benderan tityange, setelah itu baru dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari ketua BPD sekaligus membuka secara resmi Muswarah Desa ini.  Dalam kesempatan ini ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan MUSDES ini, bahwa dalam pelaksanaan MUSDES pada hari ini merupakan musyawarah dalam hal membahas dan menyepakati RPJMDES yang telah disusun oleh tim penyusun RPJMDES bersama Perbekel Peninjoan dan sekaligus memeriksa kembali usulan-usulan yang belum tercantum dalam RPJMDES Tahun 2019-2025. Dirinya juga menambahkan agar nanti dalam proses musyawarah ini seluruh peserta aktif dalam menyampaikan gagasan atau usulan yang mungkin belum masuk di RPJMDES oleh tim penyusun. Selain itu ketua BPD juga memberikan kesempatan kepada perbekel peninjoan untuk menyampaikan beberapa hal terkait Musywarah Desa ini. Perbekel Peninjoan I Putu Joantara dalam kesempatannya menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir dalam MUSDES ini, yang sangat beliau tekankan adalah masalah kehadiran dalam rapat-rapat yang di selenggarakan pemerintah desa agar ditingkatkan. Bahwa dirinya menilai selama ini dalam bidang kehadiran dalam mengikuti rapat-rapat para undangan yang diundang, masih jauh di bawah antuas dalam menghadiri rapat. Selain itu masih banyak lagi yang disampaikan oleh perbekel peninjoan dalam proses musyawarah pembahasan dan penyepakatan RPJMDES ini.

Ketua BPD juga memberikan kesempatan kepada Sekdes Peninjoan yang sekaligus ketua Tim Penyusun RPJMDES untuk menyampaikan beberapa hal mengenai RPJMDES yang telah disusun dan akan di bahas serta ditetapkan pada hari ini. Ketua tim penyusun RPJMDES I Wayan Suyasa menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJMDES sudah melalui beberapa tahapan-tahapan mulai dari rapat penentuan tim, musyawarah banjar, MUSRENBANG dan terakhir MUSDES. Semua tahapan-tahapan ini telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah penyampaian-penyampaian dari beberapa orang terkait dengan MUSDES ini, acara dilanjutkan dengan diskusi atau Musyawarah dengan para hadirin yang hadir dalam acara MUSDES ini.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana